Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyesuaikan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam agenda Penyampaian Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin (20/7/2026), di Gedung DPRD.

Bupati melalui Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa perubahan Perda diperlukan karena ketentuan yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, perubahan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, materi perubahan mencakup penambahan sejumlah objek pajak maupun objek retribusi baru beserta tarifnya yang disesuaikan dengan potensi serta fasilitas yang dimiliki Pemkab Tanah Bumbu. Penambahan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Diharapkan melalui perubahan Perda ini, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, materi perubahan tersebut tetap akan melalui proses evaluasi oleh KemenKeu dan Kemendagri. Sebagaimana proses penyusunan perda sebelumnya.

Pemkab Tanbu berharap dukungan penuh dari DPRD. Agar tahapan pembahasan hingga evaluasi dapat berjalan lancar dan seluruh materi yang diajukan memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya melalui seluruh SKPD penghasil untuk terus menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru.

Langkah ini dinilai penting mengingat berkurangnya dana transfer atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga daerah dituntut lebih inovatif dalam meningkatkan APBD melalui optimalisasi PAD.

Menutup penyampaiannya, Ia berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung konstruktif sehingga dapat segera disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu. (Win)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 1 Jamsostek Awards 2025 se-Kalimantan Selatan
Anak TK Negeri Pembina Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu Jadi Koki Cilik, Belajar Panen dan Olah Makanan Sehat dengan Ceria
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025 Tingkat Kalsel, Bukti Komitmen Perlindungan Sosial Pekerja
Tanah Bumbu Ambil Bagian Perkuat Bela Negara, 52 Peserta Ikuti Program Komcad
Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UGM Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan kepada Pemuda Berprestasi
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Program Literasi Keuangan BNI Sahabat Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:03 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 1 Jamsostek Awards 2025 se-Kalimantan Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:17 WITA

Anak TK Negeri Pembina Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu Jadi Koki Cilik, Belajar Panen dan Olah Makanan Sehat dengan Ceria

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:17 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025 Tingkat Kalsel, Bukti Komitmen Perlindungan Sosial Pekerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:16 WITA

Tanah Bumbu Ambil Bagian Perkuat Bela Negara, 52 Peserta Ikuti Program Komcad

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:16 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UGM Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru