Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan perkembangan harga barang kebutuhan pokok di 13 kabupaten/kota pada Minggu ke-5 Juli 2026 (27–31 Juli 2026), secara umum kondisi harga masih relatif terkendali meskipun terdapat pergerakan pada beberapa komoditas tertentu.
“Pemantauan harga dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta menjaga kelancaran distribusi barang di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Gia sapaan akrabnya di Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas strategis masih menunjukkan kondisi yang stabil. Harga rata-rata provinsi untuk beras premium tercatat tetap di angka Rp15.700 per kilogram, sedangkan harga MinyaKita juga tidak mengalami perubahan dengan rata-rata Rp16.258 per liter.
Selain itu, harga daging ayam ras juga mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya sehingga rata-rata provinsi berada pada kisaran Rp32.577 per kilogram. Sementara harga telur ayam ras relatif stabil dengan rata-rata Rp15.085 per kilogram.
Namun demikian, Gia mengakui masih terdapat beberapa komoditas hortikultura yang mengalami fluktuasi harga. Salah satunya cabai rawit merah lokal yang mengalami kenaikan rata-rata sekitar 11,41 persen dibandingkan pekan sebelumnya, sedangkan harga cabai merah keriting justru mengalami penurunan sekitar 4,89 persen.
“Fluktuasi harga pada komoditas hortikultura umumnya dipengaruhi faktor pasokan, kondisi cuaca, dan distribusi. Karena itu kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, distributor, serta instansi terkait agar pasokan tetap terjaga,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Perdagangan akan terus memperkuat pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok serta melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional maupun modern. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi gejolak harga maupun gangguan pasokan.
Menurut Gia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjaga stabilitas harga sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok kebutuhan pokok secara umum masih tersedia. Pemerintah akan terus hadir memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap terkendali,” tutupnya. MC Kalsel/scw












