Lebih dari 6 Ribu Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

- Kontributor

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana. Sebanyak 6.189 narapidana di Kalsel menerima Remisi Umum Tahun 2026, sementara 10 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi anak binaan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan pemberian remisi pada momentum kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

“Setiap tanggal 17 Agustus kita memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus mengingat kembali makna kemerdekaan sebagai sebuah kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan memantapkan masa depan dengan penuh harapan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

Gubernur berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki perilaku, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Mudah-mudahan dengan diberikannya remisi pada hari ini, mereka memperbaiki diri, disiplin, dan berkarya di lembaga masing-masing se-Kalimantan Selatan, supaya tahun depan bisa diberikan lagi remisi,” harapnya.

H. Muhidin juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk menunjukkan perubahan positif, sehingga pada tahun-tahun berikutnya semakin banyak warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menurutnya, pemasyarakatan terus didorong untuk menghadirkan pelayanan prima yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Program pembinaan harus memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan, meningkatkan kemandirian, serta memperkuat kesiapan mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” jelasnya.

Erwedi memaparkan, di wilayah Kalimantan Selatan terdapat 18 satuan kerja pemasyarakatan, terdiri dari delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Adapun kapasitas hunian seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalsel sebanyak 4.382 orang. Sementara jumlah penghuni mencapai 8.716 orang, terdiri dari 7.320 narapidana, 30 anak binaan, dan 1.366 tahanan. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kelebihan kapasitas hunian mencapai sekitar 99 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.056 narapidana memperoleh Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana. Kemudian, sebanyak 133 narapidana memperoleh Remisi Umum II.

Dari 133 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 51 orang dinyatakan langsung bebas pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sedangkan 82 orang lainnya masih harus menjalani kurungan pengganti denda atau pidana subsider.

Sementara bagi anak binaan, sebanyak sembilan orang memperoleh pengurangan sebagian masa pidana dan satu orang memperoleh pengurangan seluruh masa pidana.

Besaran remisi umum maupun pengurangan masa pidana yang diterima bervariasi, mulai dari satu bulan hingga paling tinggi enam bulan.

Selain remisi umum, terdapat pula remisi tambahan bagi narapidana, yakni remisi tambahan pemuka sebanyak 18 orang dan remisi tambahan donor darah sebanyak satu orang.

Erwedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, instansi terkait, mitra kerja, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung penyelenggaraan pelayanan, pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial di bidang pemasyarakatan.

“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang pada hari ini memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana, saya mengucapkan selamat. Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri,” pesannya.

Ia menekankan, keberhasilan memperoleh remisi hendaknya tidak menjadi akhir dari proses pembinaan. Para warga binaan diharapkan terus mengembangkan keterampilan, menjaga perilaku, meningkatkan kemandirian, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat.

Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan, sekaligus memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke lingkungan masyarakat. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

DPKP Kalsel Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba dan Semangat Kebersamaan
Pemprov Kalsel Serahkan Hadiah Lomba Gerak Jalan, Semangat Kemerdekaan dan Hari Jadi Makin Meriah
Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Pahlawan di HUT ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI: Diskominfo Kalsel Tampilkan Makna Perjuangan Lewat Lomba Fashion Show
Diskominfo Kalsel Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Momentum HUT ke-81 RI
Gubernur Muhidin Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan
Sisa Dua Hari, Disdag Ajak Masyarakat Ramaikan Kalsel Expo 2026
Dinas Perdagangan Kalsel Siapkan Penataan Baru Kawasan Expo agar Lebih Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:34 WITA

DPKP Kalsel Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba dan Semangat Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:33 WITA

Pemprov Kalsel Serahkan Hadiah Lomba Gerak Jalan, Semangat Kemerdekaan dan Hari Jadi Makin Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Lebih dari 6 Ribu Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Pahlawan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Semarak HUT ke-81 RI: Diskominfo Kalsel Tampilkan Makna Perjuangan Lewat Lomba Fashion Show

Berita Terbaru