Lantik Kades Antar Waktu, Bupati Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

- Kontributor

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, RADARBANUA – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melantik dan mengambil sumpah jabatan Syarifudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (24/08/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/280/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru Periode 2022-2030.

Dalam keputusan tersebut, Bupati mengangkat Syarifudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga berakhirnya periode 2022-2030.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kepercayaan kepada Syarifudin untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Bupati dalam prosesi pelantikan.

Jabatan Kepala Desa Antar Waktu tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mengemban tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan yang harus dipatuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan bupati, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Sungai Pinang.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Staf Ahli, Kepala Bakesbangpol, Inspektur Kotabaru, Kepala DPMD beserta jajaran, dan Camat Kelumpang Tengah.

Berita Terkait

Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP
Bupati H. Muhammad Rusli Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Kotabaru Melalui MoU
Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Kotabaru Resmikan Kantor Desa Sidomulyo
Karnaval Gugus Melati Kotabaru Tanamkan Semangat Perjuangan dan Persatuan Sejak Dini
Tekan Inflasi, Pemkab Kotabaru Buka Bazar Dagang 2026 Serta Luncurkan KEPO Dan Kios Jukung Pangan
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan digelar Pemkab Kotabaru
LPTQ Kotabaru Kembali Gelar Pembinaan Talenta Qari/Qariah Dan Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kotabaru

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43 WITA

Lantik Kades Antar Waktu, Bupati Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Bupati H. Muhammad Rusli Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Kotabaru Melalui MoU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Kotabaru Resmikan Kantor Desa Sidomulyo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Karnaval Gugus Melati Kotabaru Tanamkan Semangat Perjuangan dan Persatuan Sejak Dini

Berita Terbaru