Bersama OJK, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal secara Door to Door

- Kontributor

Selasa, 23 April 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAHBUMBU, Radarbanua.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Komisi XI DPR RI, H Syamsul Bahri R (SBR) melaksanakan sosialisasi secara door to door terkait bahayanya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Rencananya, sosialisasi atau pencerahan terkait pinjol ilegal ini akan dilangsungkan di 10 sampai 15 titik di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini sosialiasi itu dilakukan di Jalan Keramat Raya, Sungai Bilu, Kecematan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Selasa (23/4).

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat agar masyarakat paham akan bahayanya pinjaman online ilegal,” terang Syamsul Bahri.

Bahayanya pinjol ilegal bisa membeberkan data yang dimasukkan oleh si peminjam. Namun hal itu tidak akan terjadi pada pinjol yang terverifikasi oleh OJK.

Dilakukan secara door to door ini dengan tujuan agar masyarakat yang tidak jauh dari perkotaan dan tidak memahami apa itu pinjol bisa lebih paham.

“Jadi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat terkait pinjol ilegal tahu harus mengadu kemana,” tutur Syamsul.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menyangkut pencerahan peningkatan UMKM. Menurut Syamsul pinjol resmi ini hanya salah satunya.

Bagian lainnya adalah penjelasan bahwa negara dan pemerintah daerah itu turun dalam rangka mengayomi ke masyarakat terkait masalah keuangan.

Antara lain simpan pinjam. Eksekutif dan legislatif sudah memfasilitasi melalui bank-bank negara dan badan-badan yang ditunjuk.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming-iming pinjol dan koperasi ilegal.

Untuk penagihan pinjol ilegal yang berlebihan, Syamsul tegas. Ia menyebut masyarakat bisa melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Jika memang pihak penagih itu melakukan hal di luar batas, laporkan saja ke polisi melalui mekanisme yang ada,” tandasnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan OJK, Muhammad Fredly Nasotion membeber cara masyarakat mengetahui pinjol resmi dan ilegal.

“Masyarakat bisa mengakses wibsite OJK untuk mengetahui mana yang resmi dan ilegal,” beber Fredly.

“Ciri lainnya, pinjol legal itu hanya boleh kamera, mikrofon dan meminta lokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kalsel, Biena Herlambang menimpali, menyertakan identitas memang persyaratan yang diminta oleh pinjaman online legal sebagai verifikasi.

Apakah idetitas yang dimasukkan aman atau dilindungi? Herlambang bilang untuk pinjol resmi dipastikan aman.

“Jika pinjol terverifikasi OJK ada yang menyebarkan identitas peminjam, maka petugas tersebut akan kena sanksi,” tutup Herlambang.

Berita Terkait

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green
DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Virtual Bersama BPK, Bahas Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
DPRD Tanah Bumbu Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih: Wujud Komitmen Perkuat Ekonomi Desa
Waket Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Seni Baca Al-Qur’an

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:15 WIB

DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Virtual Bersama BPK, Bahas Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB