Dinas Dukcapil Gelar Pelayanan Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi. Bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa, 2 Juli 2024.

Sebanyak Sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim ini.

Rinciannya, Dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang. Dan Tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.


Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” sebut Gento.

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan.

Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.


Pencatatan ini, sambung Gento, juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanbu, Agustina Pratiwi, menambahkan. Kegiatan pencatatan perkawinan massal kembali akan di laksanakan di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Dengan total sebanyak 50 pasang peserta. (Ddi

Berita Terkait

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan
Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026
Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional
Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal
Lindungi Masyarakat dari Informasi Menyesatkan, Diskominfo Kalsel Tegaskan Pentingnya Verifikasi Dewan Pers
Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Verifikasi Media untuk Tingkatkan Kredibilitas Pers
Atlet Gulat SPOBDA Kalsel Sabet Tiga Emas dan Dua Perunggu di UPI Wrestling Invitation 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WITA

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:43 WITA

Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38 WITA

Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37 WITA

Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru