Dinas Dukcapil Gelar Pelayanan Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi. Bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa, 2 Juli 2024.

Sebanyak Sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim ini.

Rinciannya, Dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang. Dan Tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.


Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” sebut Gento.

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan.

Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.


Pencatatan ini, sambung Gento, juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanbu, Agustina Pratiwi, menambahkan. Kegiatan pencatatan perkawinan massal kembali akan di laksanakan di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Dengan total sebanyak 50 pasang peserta. (Ddi

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan
BUMDesa Produktif Dapat Bantuan, Dari Combine Harvester hingga Alat Pascapanen
BUMDesa Meranti Jaya Tanah Bumbu Terbaik se-Kalsel 2026, Jadi Penggerak Ekonomi Desa
IFA Archipelago Perdana Digelar di Kalsel, Fathul Jannah Dorong Sasirangan dan Industri Kreatif Naik Kelas ke Panggung Nasional
Gubernur Kalsel Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional HST, Sejumlah Komoditas Naik Jelang Maulid

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:19 WITA

BUMDesa Produktif Dapat Bantuan, Dari Combine Harvester hingga Alat Pascapanen

Berita Terbaru

Daerah

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:28 WITA