Adv Kotabaru

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan Anggota BPD

KOTABARU – Bupati Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ( Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepullau, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat. Acara tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan, dan ikut berhadir Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu, (7/9/2024)

Dalam sambutannya, Bupat Kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.

” Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undanga.

Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Adapun pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan. Yaitu Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulau Laut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.

Diakhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya. (Sal)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button