Sindikat Copet Berhasil Di Ringkus, Sempat Resahkan Pengunjung Batfes

- Kontributor

Senin, 2 Januari 2023 - 09:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Copet (istimewa)

Ilustrasi Copet (istimewa)

RADARBANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Sempat meresahkan pengunjung Batulicin Festival (Batfest) 2022 yang di gelar selama lima hari di pantai Jhonlin Grup (JG), Akhirnya sindikat copet berasal dari pulau jawa dapat di bekuk.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu mengamankan dua pelaku pencurian di area pelaksanaan Batulicin Festival (Batfest) Tahun 2022.

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra didampingi Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencopetan barang milik pengunjung Batfest 2022.

“Pelaku seorang pria dan wanita berinisial SA (56) dan MS (41) warga asal Jawa Timur,” ungkap dia di ruang kerjanya Mapolres Tanahbumbu, Senin (02/01/2023).

Dibeberkan dia, saat diamankan petugas unit Resmob yang dipimpin oleh Bripka Robinson, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 10 unit handphone hasil kejahatan.

“Barang bukti lain sempat dikirim melalui ekspedisi Tiki, kemudian oleh petugas meminta agar pengiriman dibatalkan lantaran barang hasil kejahatan. Setelah dikembalikan, ada 12 unit handphone dalam paket yang sebelumnya sudah tiba di Banjarmasin dan akan dikirim ke Jawa Timur,” beber dia.

Dijelaskan dia, penangkapan pelaku berawal dari laporan para korban pencopetan yang merupakan pengunjung Batfest Tahun 2022 di Kecamatan Simpang Empat.

“Salah satu korban ada yang sempat memvideo pelaku pria dan wanita saat beraksi. Jadi, dari video tersebut awal kita melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” jelas dia.

Diduga kedua pelaku merupakan komplotan dari jaringan pencuri atau copet antar pulau yang kerap beraksi di gelaran acara besar.

“Kedua pelaku datang dari Jawa Timur, dan baru 2 hari ada di Tanahbumbu untuk beraksi sebelum akhirnya tertangkap,” terang dia.

Dikatakan dia, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas dia.

Dihimbau dia, untuk para korban yang merasa kehilangan atau kecopetan pada saat berada di area Batfest Tahun 2022, segera mengecek dan membuat laporan ke Polres Tanahbumbu.

“Dengan membawa bukti kepemilikan handphone seperti kotak handphone untuk memastikan,” tutup dia


Berita Terkait

Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
516 Siswa RA-MI Ma’arif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Hasnuryadi Motivasi Atlet Panjat Tebing Kalsel Usai Raihan Medali Pertama di Jakarta
Indah Tiara Persembahkan Medali Perdana Kalsel di Kejurnas Panjat Tebing KU 2026
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:53 WITA

Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:50 WITA

Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WITA

Hasnuryadi Motivasi Atlet Panjat Tebing Kalsel Usai Raihan Medali Pertama di Jakarta

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WITA

Indah Tiara Persembahkan Medali Perdana Kalsel di Kejurnas Panjat Tebing KU 2026

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Dari 39 Daerah, Tanah Bumbu Terpilih Presentasi di Hadapan Tim IPKD

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:34 WITA

Adv Tanah Bumbu

Dua Desa di Tanah Bumbu Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:23 WITA