Kabar Bahagia, Honorer Bakal diangkat Otomatis Tahun ini

- Kontributor

Sabtu, 15 April 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer diangkat otomatis

Honorer diangkat otomatis

RADARBANUA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), oleh pemerintah melalui Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.

Dijelaskannya pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB. Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” Junimart kepada wartawan Jumat (14/4/2023) di Jakarta.

Pengangkatan itu dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.

Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.

Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.

“Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK,” terangnya

Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB,” terangnya

Terlebih, sebanyak 50 persen dari tenaga honorer nasional saat ini bertugas di pemerintah daerah (pemda).

“Setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa izin formasi dari Kemenpan-RB,” terangnya.

Politisi Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga memaparkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.

Pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.

Kedua, tidak ada pengurangan honor bagi tenaga honorer yang diterima saat ini. Ketiga, kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.

“Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Menjadi ASN di sini termasuk menjadi PPPK tentunya,” jelasnya.

Berita Terkait

Lomba Mewarnai dan Aksi Cinta Palestina Warnai Hari Anak Nasional di Banjarmasin
PKB Lirik Syamsul Bahri sebagai Calon Bupati Tanah Bumbu
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Buka Seleksi Penerimaan Taruna Baru
Provinsi Lampung Menjadi Sorotan setelah jalan di kota itu viral akibat rusak
Pria yang Viral Pamer Saldo Rp 500 Triliun di Kalsel Akhirnya Minta Maaf
Berapa Harta Kekayaan Kombes Yulius yang Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel?
Kartu Prakerja Berlanjut Tahun 2023, Cek Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:51 WIB

Lomba Mewarnai dan Aksi Cinta Palestina Warnai Hari Anak Nasional di Banjarmasin

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:41 WIB

PKB Lirik Syamsul Bahri sebagai Calon Bupati Tanah Bumbu

Minggu, 16 April 2023 - 12:22 WIB

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Buka Seleksi Penerimaan Taruna Baru

Minggu, 16 April 2023 - 12:18 WIB

Provinsi Lampung Menjadi Sorotan setelah jalan di kota itu viral akibat rusak

Sabtu, 15 April 2023 - 20:25 WIB

Kabar Bahagia, Honorer Bakal diangkat Otomatis Tahun ini

Berita Terbaru