Pengarsipan secara benar, Perbup Nomor 21 Tahun 2023 disosialisasikan

- Kontributor

Senin, 19 Juni 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Ambo Sakka membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) tersebut digelar di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati, Selasa (13/6/2023), dan ikuti sebanyak 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tanbu.

Sekda Dr. H. Ambo Sakka mengatakan arsip merupakan sesuatu yang sangat vital.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat dibutuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual, kerena dalam mengelola arsip ini ada strateginya, yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda, untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” paparnya.

Ia menekankan, dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum. Jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin, hal itu jangan sampai terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin
Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB