Pemkab Tanbu Terima Penghargaan dari BKKBN

- Kontributor

Jumat, 19 April 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penghargaan juara 1 kategori “Mitra Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Terbanyak” tahun 2023.

Penghargaan BKKBN di serahkan Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo kepada Sekda Tanbu Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar, Kamis (18/4/2024).

Pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.

Acara tersebut diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tahun ini mengangkat tema “Kalimantan Selatan Bergerak Untuk Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045”.


Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Ir Ramlan menyampaikan tujuan Rakerda untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergis seluruh pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam percepatan pencapaian sasaran program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kalsel.

“Tentu juga akan mengoptimalisasikan peran dinas dan instansi terkait dalam percepatan penurunan stunting melalui program-program yang telah di tetapkan” ujarnya.

Sekda Tanbu DR H Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas DP3P2KB serta seluruh jajaran Pemkab Tanbu dan pihak terkait atas penghargaan yang di raih.

Terkhusus kepada Ketua Tim Pendamping Penurunan Stunting (TPPS) dalam hal ini ketua TP PKK Tanbu Hj Wahyu Windarti yang telah berjuang keras di lapangan hingga penghargaan ini bisa di raih.

“Semoga apa yang kita peroleh di tahun 2023 mampu menjadi motivasi besar. Sehingga bisa kita tingkatkan lebih baik lagi. Tentunya angka Stunting di Tanah Bumbu mampu kita tekan hingga di bawah 14 persen” tutup nya.

Adapun Rakerda di hadiri Kepala BKKBN Pusat Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (k), Sekda Prov Ir. Roy Rizali Anwar, Kepala Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Ir. H. Ramlan, MA Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd yang di dampingi Kepala DP3P2KB Erli Yuli Susanti.

Berita Terkait

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin
Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB