TANAUBUMBU – Kementerian Desa telah menetapkan 40 Desa Digital di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital.
Tidak dapat dipungkiri lagi, hampir setiap hari kita berhadapan dengan yang namanya “digital”. Salah satu bentuk nyatanya adalah penggunaan smartphone dan internet yang pastinya sudah tidak terlepas di berbagai aktivitas kehidupan kita sehari-hari.
Pengertian Digital: Menuju Era Baru Digital bukan lagi kata asing dalam kamus kehidupan sehari-hari. Digital merujuk pada penggunaan teknologi komputer dan informasi dalam menyimpan, mengolah, dan menyebarkan data.
Di era ini, digital bukan hanya sekadar gaya hidup, tetapi juga solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di berbagai lini kehidupan khususnya di desa.
Apa Itu Desa Digital? Desa digital bukan sekadar desa yang memiliki akses internet, tetapi juga desa yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduknya.
Desa digital mengintegrasikan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, menciptakan ekosistem yang inovatif dan inklusif.
Keuntungan Desa Digital Mempermudah Akses Informasi dan Meningkatkan Wawasan Masyarakat Mempercepat Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Meningkatkan Kualitas dan Mempercepat Pelayanan Publik Meningkatkan Efisiensi di Sektor Pertanian Pintar (Smart Farming), Desa Wisata, dan sebagainya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, Sabtu (16/6/2024) bersyukur 40 Desa di Tanah Bumbu terpilih menjadi desa Digital.
“ Fungsi des ini bisa memberikan informasi kepada publik terkait digitalisasi pelayanan publik, digitalisasi kewira usahaan desa serta integrasi semua kementrian terkait program di desa,” katanya.
Inovasi Tanpa Batas Desa digital memiliki misi besar, yakni menciptakan masyarakat yang terkoneksi, berdaya saing, dan berinovasi. Misi ini mencakup peningkatan keterampilan digital masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Berikut 40 Desa Yang ditetapkan Sebagai Desa Cerdas Desa Digital. Ini berdasarkan Surat Dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 66 Tahun 2023 yakni Tentang Penetapan 1650 Desa Lokasi Desa Cerdase Fase III Tahun 2023.
Desa tersebut :
Di Kecamatan Angsaya yakni Desa Angsana, Sumberbaru, Banjarsari, Karang Indah, Mekar Jaya, dan Puwodadi.
Dikecamatan Batulicin
Maju Makmur, Polewali Maranae, Sukamajau
Kecamatan Karang Bintang
Desa Karang Bintang, Manunggal dan Pandan Sari
Kecamatan KuranjKarang Intan dan Waringin Tunggal
Kecamatan Kusan Hilir
Desa Narugelang, Betung, Kampung Baru, Muara Pagatan Tengah, Pagaruyung, Rantau Panjang Hilir, Rantau Panjang Hulu, Sungai Lembu dan Wirittasi
Kecamatan Kusan Hulu
Desa Karang Mulya dan Anjir Baru
Kecamatan Kusan Tengah
Desa Api-api, Manurung, Pakka Tellu, Saring Sungai Binjai dan Sepunggur
Kecamatan Mantewe
Desa Maju Mulyo, Mantewe dan Sarimulya
Kecamatan Satui
Desa Tegal Sari, Makmur Mulya, Sekapuk, Sinar Bulan dan Sungai Danau
Kecamatan Simpang Empat
Desa Bersujud, Sarigadung dan Sejahtera.
Desa Terapkan Simpel Desa
Satu di antaranya adalah desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir. Desa ini kini telah menerapkan program desa berbasis digital yang semua pengurusan berkas di kantor desa dilaksanakan dengan sistem digital. Masyarakat tak lagi harus berjam-jam atau berhari-hari atau bolak balik ke kantor desa.
hal ini disebabkan adanya Aplikasi Digital yang disematkan di smart phone warganya. Aplikasinya bernama Simpel Desa, bisa didowload di App Store android.
Disana warga cukup mendaftar dan mengisi keperluannya, sudah ada petugas yang siap langsung menanggapinya dan membuatkan surat yang diminta.
Sebab, pemberitahuan otomatis muncul pada petugas pelayanan. Selain itu, untuk menopang Efektifitas penggunaan Aplikasi dan Kebutuhan Informasi berbasis Internet, di Desa Sungai Lembu juga sudah berinovasi menciptakan 8 titik Free Wifi di area strategis desa untuk warga masyarakat di semua lingkungan RT.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah. Ia mengatakan saat ini pihaknya terus berinovasi untuk pelayanan dan memberikan kemudahan kepada warganya. Dengan terpilihnya menjadi Desa Digital melalui program Smart Village (Desa Cerdas) maka saat ini sudah ada aplikasi Simpeldesa yang bisa digunakan masyarakat.
“ Pengajuan pembuatan segala surat bisa dari rumah. Prosesnya lebih cepat dan bila selesai langsung diiformasikan melalui aplikasi itu. Sangat mudah,” kata H Rusniansyah.
Proses pembuatan surat hanya berkisar 5 sampai 7 menit, maka sudah bisa diambil di Kantor Desa Sungai Lembu. Banyak fitur yang tersedia di aplikasi tersebut di antaranya surat menyurat, berita desa, lapor, info desa, aspirasi BPD hingga fitur lainnya bahkan ada fitur pembayaran lain-lain.
“ Ini komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa Sungai Lembu,” katanya.
Duta Digital Bentuk RKDD
Duta Digital Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdal Khabir, mengatakan Desa Sungai Lembu terpilih jadi lokus desa cerdas.
Desa cerdas ini merupakan program kementrian untuk peningktan literasi digitam desa. Kemarin sudah ada pembentukan RKDD (Ruang Komunitas Digital Desa) yang mana akan menitikberatkan pada 1 pilar Desa Cerdas dari 6 pilar desa cerdas yaitu Tata kelola cerdas dengan memanfaatkan teknologi.
Melalui RKDD ini, desa sungai lembu mampu menambah dan mengembangkan literasi digital yang ada di masyarakat.
Para kader digital desa juga dikirim ke Jakarta untuk mengikuti Kegiatan Bimtek Program Desa Cerdas di Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Diharapkan bekal ilmu yg didapat oleh mereka akan memperkaya SDM di desa yang dapat menumbuh kembangkan RKDD yang akan menopang program Desa Cerdas,” katanya.