Raperda Keolahragaan dan Bantuan Politik Diterima Fraksi DPRD Tanbu

- Kontributor

Jumat, 21 Juni 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Rapat Paripurna (Rapurna) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, dalam rangka Pengambilan Keputusan serta dua buah raperda

Terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bertempat di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Kamis (20/06/2024).

Bupati Tanah Bumbu di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, Rapurna di hadiri oleh jajaran DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda beserta SKPD Tanah Bumbu.

Dua Buah Raperda tersebut yang dimaksud adalah Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Bantuan Politik.


Adapun 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan PKB dan telah menyatakan setuju terhadap Dua Buah Raperda.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Andrean Atma Maulani di dampingi wakil ketua Harmanuddin.


Setelah bersama-sama, mendengarkan dan memperhatikan pendapat fraksi-fraksi dewan, terhadap dua buah Raperda dan termuat beberapa kesimpulan, serta menjadi rumusan hukum dari pendapat akhir.

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD di lakukan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu.

dan Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Dua Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka menyampaikan, mewakili Pemerintah Daerah turut apresiasi dan memberikan penghargaan.

Kepada pihak DPRD yang telah menghadirkan satu putusan, dengan menelaah dan mengkaji terkait Dua Buah Raperda.

Jika Raperda yang di bahas dalam forum Rapurna bersifat fundamental yang mana proses pemerintahan sendiri di lahirkan dari sistem demokrasi.

Adapun Raperda Keolahragaan termasuk yaitu pembinaan atlet untuk membawa kabupaten menuju prestasi yang lebih baik.

sehingga dua Buah Raperna tersebut di nilai (urgent), sehingga harus segera di tindaklanjuti dan di selesaikan.

“Atas nama eksekutif dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan penghargaan dan terimakasih, semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” tutup Sekda Ambo Sakka

Berita Terkait

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin
Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB