Raperda Keolahragaan dan Bantuan Politik Diterima Fraksi DPRD Tanbu

- Kontributor

Jumat, 21 Juni 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Rapat Paripurna (Rapurna) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, dalam rangka Pengambilan Keputusan serta dua buah raperda

Terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bertempat di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Kamis (20/06/2024).

Bupati Tanah Bumbu di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, Rapurna di hadiri oleh jajaran DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda beserta SKPD Tanah Bumbu.

Dua Buah Raperda tersebut yang dimaksud adalah Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Bantuan Politik.


Adapun 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan PKB dan telah menyatakan setuju terhadap Dua Buah Raperda.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Andrean Atma Maulani di dampingi wakil ketua Harmanuddin.


Setelah bersama-sama, mendengarkan dan memperhatikan pendapat fraksi-fraksi dewan, terhadap dua buah Raperda dan termuat beberapa kesimpulan, serta menjadi rumusan hukum dari pendapat akhir.

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD di lakukan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu.

dan Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Dua Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka menyampaikan, mewakili Pemerintah Daerah turut apresiasi dan memberikan penghargaan.

Kepada pihak DPRD yang telah menghadirkan satu putusan, dengan menelaah dan mengkaji terkait Dua Buah Raperda.

Jika Raperda yang di bahas dalam forum Rapurna bersifat fundamental yang mana proses pemerintahan sendiri di lahirkan dari sistem demokrasi.

Adapun Raperda Keolahragaan termasuk yaitu pembinaan atlet untuk membawa kabupaten menuju prestasi yang lebih baik.

sehingga dua Buah Raperna tersebut di nilai (urgent), sehingga harus segera di tindaklanjuti dan di selesaikan.

“Atas nama eksekutif dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan penghargaan dan terimakasih, semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” tutup Sekda Ambo Sakka

Berita Terkait

PAUD Citra Indonesia Bagikan Paket Ramadan Kepada Masyarakat
Tindak Lanjut Hasil Entry Meeting BPK RI, Bappeda Kalsel Gelar Konsolidasi Evaluasi Renja Januari 2026 dan Sosialisasi SIPD e-Dalev
RSGM Gusti Hasan Aman Sambut Finalis Putri Indonesia Kalsel, Wujud Dukungan Pengembangan SDM Kesehatan
UPTD Laboratorium Lingkungan Siapkan Peresmian Gedung Baru
DPMPTSP Kalsel Optimalkan RIRU untuk Dorong Iklim Investasi Berkelanjutan
Pemprov Kalsel dan Bank Indonesia Perkuat Investasi Daerah melalui Sosialisasi RIRU Intan Kalsel 2026
RSGM Gusti Hasan Aman Buka Kembali Layanan Radiologi Gigi 24 Jam
Perluasan Akses Pelayanan, RSGM Gusti Hasan Aman Hadirkan Poli Sore

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:58 WIB

PAUD Citra Indonesia Bagikan Paket Ramadan Kepada Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:55 WIB

Tindak Lanjut Hasil Entry Meeting BPK RI, Bappeda Kalsel Gelar Konsolidasi Evaluasi Renja Januari 2026 dan Sosialisasi SIPD e-Dalev

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:52 WIB

RSGM Gusti Hasan Aman Sambut Finalis Putri Indonesia Kalsel, Wujud Dukungan Pengembangan SDM Kesehatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:05 WIB

UPTD Laboratorium Lingkungan Siapkan Peresmian Gedung Baru

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:35 WIB

DPMPTSP Kalsel Optimalkan RIRU untuk Dorong Iklim Investasi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Daerah

UPTD Laboratorium Lingkungan Siapkan Peresmian Gedung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:05 WIB