Tanbu Fasilitasi Penyelesaian Pertanahan Transmigrasi Kalsel

- Kontributor

Jumat, 21 Juni 2024 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN -Rapat Fasilitasi Penyelesaian permasalahan pertanahan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 berlangsung diruang rapat DLR (20/06/2024).

Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Eryanto Rais mengungkapkan.

Sebagaimana di amanatkan undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 1997 tentang keteranmigrasian.


Di dalamnya ada hak transmigran untuk mendapatkan hak normatif berupa lahan usaha dengan status hak milik.

Meski itu lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu ) mendukung penuh penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi tersebut.

Penyelesaiannya di perlukan fleksibilitas dan koordinasi yang baik dengan melibatkan banyak pihak, serta menghilangkan ego sektoral dalam merumuskan solusi.

“Melalui rapat ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tersebut. Di mana semua hambatan sejatinya dapat di diskusikan untuk menemukan solusi agar tercapainya suatu kepastian hak warga khususnya berada di walayah Bumi Bersujud,” pungkasnya.

Di ketahui, Rapat fasilitasi tersebut di hadiri perwakilan Forkopimda setempat, narasumber dari pihak Dinas nakertrans Prop Kalsel.

Serta berlangsung cara zoom meting yang terhubung dengan Tim kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI.

Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN Propinsi Kalsel. Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarmasin serta jajaran Dinas nakertrans Kab.Tanbu.

Berita Terkait

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin
Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB