Advertorial KhususDaerah

Atas Permintaan sendiri, DPRD Setujui Wakil Bupati Tanah Bumbu M Rusli Mengundurkan Diri

TANAHBUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat paripurna terkait pengunduran diri M. Rusli sebagai Wakil Bupati masa jabatan periode 2021-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/8/2024) malam

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanuddin dihadiri juga oleh Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Tanah Bumbu.

Selain itu dihadiri juga oleh Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Lanal, Kemenag, Imigrasi, Direktur Perusda Batulicin Jaya Utama, Direktur Bank Kalsel, Direktur PDAM serta undangan lainnya.

Dalam paripurna itu, pimpinan Rapat Paripurna, Harmanuddin membacakan agenda proses dan tata tertib rapat agar dipatuhi seluruh peserta dalam rapat itu.

“Pengusulan Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024, masa persidangan kedua, rapat ke 35 DPRD Tanah Bumbu 2024, tanggal 22 Agustus 2024 Pukul 22.29 Wita, dengan resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum” kata Pimpinan Rapat Sidang Paripurna

Berdasarkan keputusan dan peraturan tata tertib, forum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dapat dilaksanakan dengan disetujui 27 anggota dari 35 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Usai membuka Sidang Paripurna, pimpinan rapat paripurna mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Tanah Bumbu, M. Rusli yang selama menjabat banyak pembangunan infrastruktur maupun pembangunan SDM yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tanah Bumbu.

“Atas nama pimpinan dan anggota, kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga sehingga Kabupaten Tanah Bumbu dapat sejajar dengan daerah Kalsel bahkan dengan daerah yang ada di Indonesia,” ucapnya

Selanjutnya, keputusan pemberhentian Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024 dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

“Berdasarkan Surat Wakil Bupati Tanah Bumbu nomor : B/200.1.5.9/1768/Pemerintah/8/2024 tangggal 19 Agustus 2024 perihal permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024,”

“Maka bersama ini, diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah bumbu melalui rapat paripurna DPRD, bahwa Wakil Bupati Tanah Bumbu telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati periode 2021-2024 atas permintaan sendiri dengan alasan ikut Pilkada di Kabupaten Kotabaru”

“Berdasarkan hal tersebut diatas, pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gebuernur Kalimantan dalam bentuk SK Kemendari”

“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh warga Kabupaten Tanah bumbu, atas perhatiannya diucapkan terima kasih” ucap Ketua DPRD.

Selanjutnya, dalam menyampaikannya, M. Rusli mengatakan keputusan untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Tanah Bumbu ini lahir dari keinginan sendiri dan berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya selesai pada bulan Desember mendatang.

“Saya M Rusli Wakil Bupati Tanah Bumbu, pada kesempatan ini mohon pamit undur diri sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024,” ujarnya di hadapan Wakil Rakyat Tanah Bumbu.

Selain itu, ihwal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Rusli dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru.

“Hal ini saya lakukan untuk kebaikan semua pihak dan untuk mewujudkan pemilu damai yang beradab,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak khususnya masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024.

Dia juga berharap dukungan dari unsur Legislatif agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan ini pula, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengucapkan terimakasih sudah mendampinginya selama ini untuk bertugas membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut dia, keputusan yang diambil oleh wakilnya itu, adalah yang terbaik menurut dirinya sendiri, sehingga dia tidak bisa melarang, namun jelas kata dia, kami selalu saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Terimakasih untuk kebersamaan kita selama ini, dalam membangun daerah, dan selalu berhati-hati di jalan,” ucap HM Zairullah Azhar.

Atas keinginan sendiri dalam pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu, M Rusli berniat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kotabaru sebagai Bupati Kotabaru,

Lantas, seberapa luas wilayah administrasi pemerintahan, letak geografis dan luas wilayah Kabupaten Kotabaru, sehingga M Rusli maju di Pilkada tersebut, berikut Profil Daerah Kabupaten Kotabaru.

Semboyan :“Sa-ijaan” yang artinya sehati, se-iyasekata

Batas Administrasi

Sebelah Utara : Propinsi Kalimantan Timur
Sebelah Timur : Selat Makasar
Sebelah Selatan : Laut Jawa
Sebelah Barat : Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Letak Geografis

2o20′ – 4o20′ Lintang Selatan
115o15′ – 116o30′ Bujur Timur
Grid Propinsi AD – CH : 35 – 37 dan
Proyeksi UTM  Y = 945.500 m ; X = 300.000 m

Luas Wilayah

Luas Area:  9.422,46 km2
Kecamatan Hampang merupakan kecamatan terluas di Kabupaten Kotabaru (menempati 17,88% dari luas wilayah).

Kecamatan Pulau Sembilan merupakan kecamatan dengan luas terkecil di Kabupaten Kotabaru (hanya menempati 0,05% dari luas wilayah).

Wilayah Pemerintahan

Kabupaten Kotabaru dengan wilayah seluas 9.422,46 km2 merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Selatan dengan luas lebih dari seperempat (25,11%) dari luas wilayah propinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten ini terbagi menjadi 21 kecamatan dengan 198 desa dan 4 kelurahan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button