Perpanjangan Jabatan Kades Dan BPD Tiga Kecamatan Kembali Dikukuhkan

- Kontributor

Senin, 9 September 2024 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan Jabatan Kades Dan BPD Tiga Kecamatan Kembali Dikukuhkan/Istimewa

Perpanjangan Jabatan Kades Dan BPD Tiga Kecamatan Kembali Dikukuhkan/Istimewa

KOTABARU – Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar,SH kembali kukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan Anggotan badan permusyawaratan desa ( BPD) di 3 kecamatan yaitu Pulau laut tengah,pulau laut utara dan pulau laut sigam,Senin (09/09/2024)

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota permusyawaratan desa,yakni kecamatan pulau laut tengah sebanyak 7 Kepala desa 37 anggota BPD,kecamatan pulau laut utara sebanyak 9 kepala desa dan 61 anggota BPD sedangkan kecamatan pulau laut sigam sebanyak 8 kepala desa dan 54 orang anggota BPD.

Dalam sambutannya Bupati H.Sayed Jafar mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya”ucap bupati.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini,saya berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

Sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat,lebih mudah,terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat,jelas bupati.

Sementara itu,Camat pulau laut tengah Muhdi Akbar mengucapkan terimakasih kepada bupati Kotabaru dan seluruh jajaran kepala SKPD yang berhadir pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD.

Dengan adanya ini,dapat membangun desanya masing masing dan sering berkoordinasi sehingga dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan,jelasnya.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis,para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dalam kesempatan tersebut,bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat kepada para kades serta foto bersama.dan melanjutkan perjalanan ke 2 kecamatan yaitu Pulau laut utara dan pulau laut sigam.

Acara pengukuhan kades dan anggota BPD tersebut dihadiri sekretaris Daerah,Forkopimca,Kepala SKPD serta kades dan anggota BPD yang dikukuhkan. (Sal)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur
Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel
Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
Perkuat Komitmen Swasembada Pangan, Bupati Tinjau dan Panen Raya Padi
Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:25 WITA

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WITA

Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WITA

Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 21:31 WITA

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru

Senin, 25 Mei 2026 - 15:33 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro

Berita Terbaru