KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya melaksanakan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru, salah satunya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (03/10/2024).
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi, SE. M. Si sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengapresiasi kegiatan rapat bidang II ini, terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Kotabaru.
“Pendewasaam usia perkawinam merupakam pencegajan awal dari percepatan penurunan stunting mengingat dari BKKBN usia menikah pada usia wanita 21 tahun dan pada pria 25 tahun, sedangkan dari KEMENAG Kabupaten Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yaitu usia 19 tahun. Dengan pendewasaan usia perkawinan dapat mencegah perkawinan di bawah 20 tahun/usia perkawinan anak, serta dapat mengurangi dampak dari kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan kematian anak, dari segi psikolog sepertj kehamilan yang tidak diinginkan, abirsi serta KDRT atau kekerasan terhadap rumah tangga serta dapat menimbulkan stubting,” Jelasnya.
Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru juga mengajak seluruh tamu undangan serta masyarakat untuk bersama-sama kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru dari hulu, apalagi saat ini BKKBN sudah meluncurkan Aplikasi Elsimil.
“Diharapkan 3 (tiga) bulan sebelum melangsungkan perkawinan dapat melaporkan ke KUA setempat serta ke Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra nikah dan imunisasi TT pertama dan di bulan selanjutnya dapat diberikan TT kedua serta melalui tim pendampingan keluarga agar terus di dampingi calon penganten tersebut. Sedangkan saat ini BKKBN meluncurkan Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) agar dapat di gunakan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan pada saat imunisasi TT tersebut,” Paparnya.
Pada kegiatan ini diisi dengan pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, KEMENAG Kotabaru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinkronisasi data calon pengantin seperti Elsimil, Simkah atau SKPD terkait yang memiliki aplikasi serupa sehingga data tersebut dapat dapat dilakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda Kotabaru.