Lalai Pajak! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahan Rokok

- Kontributor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalai Pajak! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahan Rokok

Lalai Pajak! Pemkab Tanbu Turunkan Reklame Perusahan Rokok

BATULICIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame. Sejumlah perusahaan Rokok yang di duga tanpa ijin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak di antaranya PT.Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat.Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pantauan dilapangan ,tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa ijin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Berlanjut pada surat teguran kedua , tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut , akhirnya di buatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H.Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Makhruri Hadiri HUT ke-41 Pandansari: Tegaskan Peningkatan SDM sebagai Kunci Kemajuan Desa
Reuni Akbar Legislator Tanah Bumbu: Nostalgia, Silaturahmi, dan Komitmen Membangun Daerah
Transformasi Digital Diakui, Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi di Festival Antasari 2025
Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan “Masjid Makmur Memakmurkan”
Aksi Sinergitas Merah Putih & Tabligh Akbar Warnai Malam Kebersamaan di Tanah Bumbu
Aksi Go To School 2025: Tanah Bumbu Tanamkan Nasionalisme dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
Tanah Bumbu Perkuat Ketangguhan Warga Lewat Sosialisasi Kampung Siaga Bencana
Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e Masuk CoE 2025, Tanah Bumbu Kian Bersinar di Kancah Pariwisata Nasional

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:35 WIB

Makhruri Hadiri HUT ke-41 Pandansari: Tegaskan Peningkatan SDM sebagai Kunci Kemajuan Desa

Minggu, 16 November 2025 - 01:52 WIB

Transformasi Digital Diakui, Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi di Festival Antasari 2025

Minggu, 16 November 2025 - 01:27 WIB

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan “Masjid Makmur Memakmurkan”

Sabtu, 15 November 2025 - 23:21 WIB

Aksi Sinergitas Merah Putih & Tabligh Akbar Warnai Malam Kebersamaan di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 03:00 WIB

Aksi Go To School 2025: Tanah Bumbu Tanamkan Nasionalisme dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru