Tingkatkan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir Bergerak Menjadi Pelopor dan Pelapor

- Kontributor

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir Bergerak Menjadi Pelopor dan Pelapor

Tingkatkan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir Bergerak Menjadi Pelopor dan Pelapor

BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Capacity Building Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir di Aula Kecamatan Kusan Hilir, Jumat (6/12/2024).

Kegiatan diikuti oleh anggota Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir dan perwakilan komunitas anak di wilayah setempat. Dibuka oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kusan Hilir.

“Program ini bertujuan untuk memberdayakan anak-anak agar lebih memahami hak-hak mereka. Menjaga kesehatan reproduksi, serta meningkatkan keberanian dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait. Hal ini selaras dengan upaya menciptakan lingkungan ramah anak di Kabupaten Tanah Bumbu.” Jelasnya.

Azmi Irfala, selaku Analis Perlindungan Anak DP3AP2KB, menambahkan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Tanah Bumbu tidak hanya memahami hak-hak mereka, tetapi juga mampu menjadi pelopor dan pelapor dalam berbagai isu yang menyangkut kesejahteraan mereka.”

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber melalui tiga sesi materi. Seluruh sesi diadakan secara interaktif dengan diskusi yang melibatkan peserta secara aktif.

Pertama, materi tentang Konvensi Hak Anak yang disampaikan oleh M. Fairuz Naufal Prayoga dan Cahaya Putri Kamila.

Kedua, pembahasan tentang Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan HIV/AIDS oleh M. Rifqi Maulana.

Ketiga, pelatihan tentang keberanian menyampaikan aspirasi anak yang dibawakan oleh M. Syauqi Aibyyu Khairi.

Salah satu peserta, Siti Sarah, Fasilitator Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir, mengatakan bahwa ia merasa lebih percaya diri setelah mengikuti kegiatan ini, terutama dalam menyampaikan aspirasi. Materi tentang Konvensi Hak Anak juga membuka wawasan saya tentang hak yang seharusnya kami dapatkan sebagai anak-anak.”

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta harapan agar peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan sosial mereka.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim
Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025
Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Bahasa Isyarat, Wujud Kepedulian Nyata untuk Teman Tuli
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke IPDN Sulsel, Cetak Calon Pemimpin Muda Berkarakter dan Nasionalis
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Keamanan Siber dari BSSN dalam Rakerda Kominfo Kalsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB