Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

- Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

KOTABARU – Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Drg. Andriyan Wijaya, MM Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, Pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.

“Sekarang RSUD pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju,” Jelas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/02/2025).

Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store.

Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun.

Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan
Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian.

Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.

Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Dijelaskannya lagi,masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

“Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat,” pungkas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional 2026, Wabup Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
PPPAPPKB Kotabaru Perkuat Peran sebagai Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak
DPRD Kotabaru Panggil Telkom dan Telkomsel, Bahas Gangguan Jaringan hingga Kompensasi Pelanggan
Kotabaru Hebat,Sejumlah Sekolah di Kotabaru Borong Penghargaan Adiwiyata
Peduli Keluhan Masyarakat, DPRD Kotabaru Panggil Pihak Terkait Bahas Transportasi Udara, Laut, dan Gangguan Internet
Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Pejabat Baru, Dorong Profesionalisme dan Semangat Baru di Pemkab Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 03:59 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional 2026, Wabup Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:07 WIB

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:22 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Senin, 12 Januari 2026 - 15:56 WIB

PPPAPPKB Kotabaru Perkuat Peran sebagai Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 15:55 WIB

DPRD Kotabaru Panggil Telkom dan Telkomsel, Bahas Gangguan Jaringan hingga Kompensasi Pelanggan

Berita Terbaru