Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

- Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

KOTABARU – Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Drg. Andriyan Wijaya, MM Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, Pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.

“Sekarang RSUD pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju,” Jelas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/02/2025).

Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store.

Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun.

Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan
Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian.

Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.

Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Dijelaskannya lagi,masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

“Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat,” pungkas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur
Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel
Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
Perkuat Komitmen Swasembada Pangan, Bupati Tinjau dan Panen Raya Padi
Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:25 WITA

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WITA

Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WITA

Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 21:31 WITA

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru

Senin, 25 Mei 2026 - 15:33 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro

Berita Terbaru