Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

- Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

KOTABARU – Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Drg. Andriyan Wijaya, MM Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, Pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.

“Sekarang RSUD pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju,” Jelas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/02/2025).

Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store.

Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun.

Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan
Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian.

Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.

Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Dijelaskannya lagi,masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

“Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat,” pungkas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.

Berita Terkait

Duta Genre Kotabaru Sabet Juara 3 dan Duta Sosial Media Tingkat Provinsi Kalsel
PWRI Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru menghadiri Peresmian Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu, Harapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat
Pemkab Kotabaru Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Tiga Instansi
Dorong Pengembangan Pelabuhan, Bupati Kotabaru Audiensi ke Balai KSDA Kalsel
Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah
Polres Kotabaru Bersama ASABRI dan BSI Sosialisasi Tentang Pensiun dan Investasi Bagi Anggota
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Potensi Geopark dan Uji Publik Roadmap Geopark

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:04 WITA

Duta Genre Kotabaru Sabet Juara 3 dan Duta Sosial Media Tingkat Provinsi Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 23:03 WITA

PWRI Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02 WITA

Pemkab Kotabaru menghadiri Peresmian Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu, Harapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

Rabu, 23 September 2026 - 22:00 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Tiga Instansi

Selasa, 22 September 2026 - 20:55 WITA

Dorong Pengembangan Pelabuhan, Bupati Kotabaru Audiensi ke Balai KSDA Kalsel

Berita Terbaru