Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Pajak Tak Akan Bebani UMKM di Revisi Perda Pajak Daerah

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut, Bupati dr. H. Andi Rudi Latif, SH, MH diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Bumbu atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap revisi perda strategis ini.

“Perubahan Perda ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Putu Wisnu.

Tetap Ramah terhadap Pelaku Usaha Kecil

Ia menegaskan bahwa pemungutan pajak akan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), guna menjaga agar kebijakan fiskal tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Fokus pada Edukasi dan Digitalisasi Pajak

Menanggapi pentingnya edukasi perpajakan kepada masyarakat, ia menyebutkan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi, terutama tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga akan memperkuat:

  • Pengawasan terhadap praktik pungli
  • Peningkatan kualitas layanan publik seperti parkir, kebersihan, dan perizinan
  • Digitalisasi sistem perpajakan
  • Evaluasi berkala dan pendekatan inklusif dalam kebijakan pajak

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem fiskal daerah yang efisien, responsif, adil, dan ramah lingkungan, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Dihadiri Forkopimda dan SKPD

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Tanah Bumbu, pimpinan BUMD, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Usung Konsep Digitalisasi, Raih Juara I Stand Terbaik di Kalsel Expo 2026
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu, Berikan Beasiswa Pendidikan
Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan kepada Paskibraka
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Kekhidmatan Upacara HUT RI Ke-81 di Tanah Bumbu
Maknai HUT Ke-81 RI, TP PKK Tanah Bumbu Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga dan Peningkatan Kualitas Kesehatan
Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Remisi HUT RI, 3 Warga Binaan Lapas Batulicin Langsung Bebas
HUT ke-81 RI, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Veteran dan Seniman Tanah Bumbu
Semarak Pawai Obor dan Taptu Warnai Malam Kemerdekaan RI di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:22 WITA

Tanah Bumbu Usung Konsep Digitalisasi, Raih Juara I Stand Terbaik di Kalsel Expo 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu, Berikan Beasiswa Pendidikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan kepada Paskibraka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Kekhidmatan Upacara HUT RI Ke-81 di Tanah Bumbu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Maknai HUT Ke-81 RI, TP PKK Tanah Bumbu Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga dan Peningkatan Kualitas Kesehatan

Berita Terbaru