Tingkatkan Pelayanan Tanpa Antri, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi JMO di Tanah Bumbu

- Kontributor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Pelayanan Tanpa Antri, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi JMO di Tanah Bumbu

Tingkatkan Pelayanan Tanpa Antri, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi JMO di Tanah Bumbu

TANAHBUMBU, RadarBanua – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT. Lintas Fortuna Nusantara adakan kegiatan sosialisasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bertempat di meeting room perusahaan tersebut bersama karyawannya. (14 Oktober 2025)

Kegiatan meliputi sosialisasi tentang JMO serta edukasi asistensi aplikasi JMO. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi peserta dalam menggunakan aplikasi JMO, sehingga peserta dapat memanfaatkan semua layanan yang tersedia dengan lebih mudah dan efisien.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Vina Dwina Yuskin mengapresiasi PT. Lintas Fortuna Nusantara atas antusiasmenya dalam mendukung layanan BPJS Ketenagakerjaan berbasis digital melalui aplikasi JMO dengan ikut serta mengakses layanan dan menginformasikan kepada seluruh pekerja.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan engagement dan kepuasan peserta terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vina.

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMO dilaksanakan secara berkelanjutan ke perusahaan-perusahaan di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru agar penggunaan aplikasi JMO semakin massive sehingga layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di mana saja tanpa harus datang dan antri ke kantor Cabang.

“Aplikasi JMO ini adalah pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan per September 2021 dengan fitur-fitur yang lebih update,” tutur Vina.

Ia menjelaskan, aplikasi JMO itu mengakomodir kebutuhan peserta BPJAMSOSTEK mulai dari Pengecekan Saldo JHT hingga pengajuan Klaim JHT dengan saldo maksimal sebesar Rp15 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO.

Nantinya, lanjut Vina, peserta akan dengan mudah melakukan pencairan (one day service) diproses dan dibayarkan di hari yang sama dimana peserta tidak perlu dating dan mengantri di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, pihaknya berharap kepada seluruh tenaga kerja di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta.

“Sehingga tidak perlu lagi antri di kantor, terutama peserta yang tempat tinggal atau tempat bekerjanya cukup jauh dari kantor layanan kami yang ada di Batulicin dan Kotabaru. Ini sebagai wujud kepedulian kami dalam memberikan layanan serta kemudahan bagi para peserta,” tutur Vina.

Berita Terkait

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green
DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Virtual Bersama BPK, Bahas Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
DPRD Tanah Bumbu Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih: Wujud Komitmen Perkuat Ekonomi Desa
Waket Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Seni Baca Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Tingkatkan Pelayanan Tanpa Antri, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi JMO di Tanah Bumbu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:30 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB