TANAHBUMBU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Advokasi Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah dengan mengusung tema “Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Tanah Bumbu BerAKSI Menuju Pengembangan Anak Usia Dini yang Berkualitas”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025).
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam menumbuhkan kesiapan belajar sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting. Anak yang mengikuti PAUD sebelum SD akan memiliki kematangan yang lebih baik dalam kesiapan belajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program wajib belajar prasekolah bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan investasi jangka panjang demi masa depan generasi penerus.
“Program ini bertujuan agar anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya setahun pendidikan prasekolah, memperluas akses layanan PAUD berkualitas, serta meningkatkan kerja sama dalam pengembangan mutu dan kompetensi pendidik. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program nasional ini membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Wajib belajar satu tahun prasekolah adalah program prioritas nasional bagi anak usia 5 sampai 6 tahun. Saya berharap kita semua semakin menyadari pentingnya program ini demi memastikan setiap anak siap masuk SD,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memberikan penguatan terkait implementasi kebijakan wajib prasekolah dan peningkatan mutu layanan PAUD.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Pokja Bunda PAUD bersama tim, para Bunda PAUD kecamatan dan desa, pengawas TK, pemilik PAUD, serta pendidik PAUD dari satuan TK dan kelompok bermain.
Melalui kegiatan advokasi ini, pemerintah daerah berharap percepatan pelaksanaan wajib belajar prasekolah dapat berjalan optimal, sehingga seluruh anak usia dini di Tanah Bumbu memperoleh layanan pendidikan awal yang berkualitas dan merata.









