TANAHBUMBU, RADARBANUA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Bakesbangpol, Gunung Tinggi, Selasa (9/12/2025).
Rakoor ini bertujuan menghimpun data serta informasi terkait potensi konflik sosial dan budaya akibat keberadaan aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keharmonisan sosial di daerah yang multikultural. Ia menilai PAKEM menjadi ruang mitigasi dini terhadap potensi konflik sekaligus memperkuat kapasitas aparat dalam memahami dinamika kehidupan beragama di masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menyebut Rakoor PAKEM memiliki nilai strategis karena berperan mengidentifikasi ancaman ideologis yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah sejak dini. Menurutnya, pengawasan PAKEM harus adaptif agar mampu mengimbangi pola penyebaran paham-paham menyimpang, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari risiko radikalisasi.
Rakoor PAKEM sendiri dilaksanakan dua kali dalam setahun. Kehadiran pejabat lintas sektoral dalam forum ini menjadi bukti penguatan sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap persoalan keagamaan dapat ditangani melalui koordinasi terpadu, berbasis data dan analisis yang komprehensif.
Kegiatan ini diharapkan terus menjadi wadah preventif untuk menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat fondasi toleransi masyarakat Tanah Bumbu.









