Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

- Kontributor

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerjasama antara Pemkab bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Ruang Rapat Manuntung. Selasa (16/12/2025)

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., yang dihadiri Inspektur, SKPD dan Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Menurut Asisten I Setda Kotabaru salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah terkait peningkatan layanan publik.

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan untuk memotret atau menilai kinerja pemerintah daerah. Kerjasama ini adalah wujud komitmen Ombudsman dengan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik.

“Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Ombudsman telah menawarkan beberapa rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja ini akan menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap layanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD dan Pemkab Kotabaru.

Terkait upaya menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan untuk program terkait maladministrasi, kedepannya, Pemerintaj Daerah menargetkan tidak hanya desa dan kelurahan, tetapi juga kecamatan akan ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut sebagai perwakilan.

“Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Safari Ramadan di Pulau Laut Selatan, Bupati Kotabaru Disambut Antusias Warga Kepulauan
Satlantas Polres Kotabaru Himbau Tertib Berlalu Lintas dan Stop Perang Sarung Selama Ramadan
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Ramadhan UMKM Saijaan Fest, Perkuat Geliat Ekonomi Ramadhan
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:19 WIB

Safari Ramadan di Pulau Laut Selatan, Bupati Kotabaru Disambut Antusias Warga Kepulauan

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:18 WIB

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Kotabaru Himbau Tertib Berlalu Lintas dan Stop Perang Sarung Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:52 WIB

Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Daerah

UPTD Laboratorium Lingkungan Siapkan Peresmian Gedung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:05 WIB