BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), Senin (12/1/2025), di Batulicin. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.
Bupati Tanah Bumbu, , melalui Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, menegaskan bahwa bantuan sosial tidak boleh berhenti pada penyaluran sembako semata. Penerima bansos, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, harus mendapatkan perhatian serius dalam aspek pelayanan dan pemeriksaan kesehatan.
“Bupati berpesan agar penerima bansos tidak hanya menerima bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga diperhatikan kondisi kesehatannya. Jika mengalami kendala mengakses fasilitas kesehatan, segera difasilitasi melalui puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya,” ujar Liana Hamita.
Ia menambahkan, Bupati juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar seluruh penerima bantuan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak dan berkelanjutan.
Menurut Liana, kegiatan penyaluran bansos ini merupakan bagian dari program prioritas yang digagas langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif dalam membantu masyarakat tidak mampu.
“Bupati tidak ingin bantuan hanya bersifat sesaat. Beliau menekankan pentingnya memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat, mulai dari kondisi rumah, pendidikan anak, hingga peluang usaha produktif,” jelasnya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan aparat desa agar lebih aktif dan teliti dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial. Aparat desa diminta menggali kondisi riil keluarga penerima manfaat, memastikan tidak ada anak putus sekolah maupun warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kami berharap aparat desa ikut mengawal kondisi penerima bansos. Jika ditemukan rumah tidak layak huni, anak tidak sekolah, atau kendala layanan kesehatan, segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” tambah Liana.
Bupati Tanah Bumbu juga menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya pengangguran dan putus sekolah, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas. Mereka diharapkan dapat diberdayakan melalui program bantuan usaha produktif sesuai kemampuan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, merinci penyaluran bantuan sosial tahun 2025 sebagai berikut:
- Bansos Permakanan bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia Miskin: 69 penerima
- Bansos Permakanan (SPM): 5 penerima
- Bantuan Sosial Alat Bantu Penyandang Disabilitas: 13 penerima
- Bantuan Sosial Sandang: 13 penerima
“Kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Maulidah.












