DPRD Kotabaru dan Pemkab Bersinergi Bahas Empat Raperda Prioritas

- Kontributor

Senin, 15 Juni 2026 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, RADARBANUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (15/6/2026) pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti bersama para wakil ketua ini dihadiri oleh 25 anggota dewan, sementara 10 anggota lainnya berhalangan hadir. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan kuorum dan rapat dibuka secara resmi serta terbuka untuk umum.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari dua usulan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan dua Raperda inisiatif DPRD.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Anang Muhammad Zen, menyampaikan dua Raperda dari pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp3,15 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp357,33 miliar.

Namun demikian, kapasitas fiskal daerah masih berada pada kategori sangat rendah, yakni di angka 0,006. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik.

Di sisi legislatif, DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) turut mengusulkan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat serta Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda.

Bapemperda menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut disusun sebagai upaya memperkuat harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat serta memberikan landasan hukum dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda di daerah.

Seluruh Raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar dan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Berita Terkait

Pemkab. Kotabaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Bupati Kotabaru Lakukan Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama Proyek Strategis di Kal-Sel
DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda
Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP
Lantik Kades Antar Waktu, Bupati Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
Bupati H. Muhammad Rusli Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Kotabaru Melalui MoU
Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Kotabaru Resmikan Kantor Desa Sidomulyo
Karnaval Gugus Melati Kotabaru Tanamkan Semangat Perjuangan dan Persatuan Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WITA

Pemkab. Kotabaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Bupati Kotabaru Lakukan Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama Proyek Strategis di Kal-Sel

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43 WITA

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:43 WITA

Lantik Kades Antar Waktu, Bupati Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:58 WITA