




Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pihak eksekutif dan legislatif telah mencapai kesepakatan bersama.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Banggar dalam rangka lanjutan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (29/8/2026) malam.
Muhammad Syarifuddin mengatakan, dalam rapat tersebut pihak Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyampaikan berbagai hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan APBD.
“Yang jelas tadi kita sudah sampaikan apa yang kita ajukan dalam pembahasan. Alhamdulillah, mereka bisa menyetujui apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya persetujuan tersebut, berbagai hal yang sebelumnya menjadi bahan pembahasan dapat diselaraskan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menambahkan, kesepahaman yang tercapai menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD tersebut merupakan tahapan akhir yang dilakukan bersama sebelum proses selanjutnya.
“Alhamdulillah ada kesepakatan bersama, tidak ada yang sangat dominan. Pada intinya, satu sama lain membangun hal yang sama,” katanya.
Ia menjelaskan, penyamaan pandangan dilakukan antara DPRD, perangkat daerah (SKPD), pihak terkait, serta jajaran eksekutif dan legislatif.
“Begitu juga dengan pendapat SKPD, pihak terkait, eksekutif dan legislatif, akhirnya disamakan. Ternyata ketemu, cocok, tidak ada benang kusutnya,” jelasnya.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan.
Baik eksekutif maupun legislatif menegaskan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan anggaran demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz












