TANAHBUMBU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) menerima visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (13/11/2025), di Batulicin.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Visitasi dan Validasi Kuesioner atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, tim Komisi Informasi juga memberikan arahan serta masukan untuk penguatan kualitas layanan informasi publik.
Sekretaris Diskominfosp Tanah Bumbu, Efrin, mewakili Kepala Dinas Al Husain Mardani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pengisian dan penyediaan data keterbukaan informasi publik.
“Kami di Tanah Bumbu sangat mendukung program KIP. Komitmen ini kami wujudkan melalui koordinasi intensif bersama SKPD agar data dan layanan informasi dapat disajikan secara lengkap dan akuntabel,” ujar Efrin, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ahmad Salehuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Kalsel. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pemacu semangat bagi Pemkab Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Terima kasih atas monitoring, evaluasi, dan berbagai masukan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik, tata kelola informasi, serta memastikan keterbukaan berjalan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan, Ahmad Rijani, memberikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam pelaksanaan Monev KIP.
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan Tanah Bumbu. Kesiapan yang ditunjukkan menjadi gambaran bahwa pemerintah daerah telah memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Tim Komisi Informasi Kalsel yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua Komisi Ahmad Rijani, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Yati Noorhayati, serta pendamping dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan.









