DPRD Tanah Bumbu Bahas Implementasi Perpres 46/2025, Fokus e-Purchasing dan Anggaran Reses

- Kontributor

Senin, 19 Januari 2026 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAHBUMBU, RADARBANUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bergerak cepat merespons perubahan regulasi di tingkat pusat. DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 pada Senin (19/1/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dengan menghadirkan unsur Inspektorat Daerah, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Bagian Hukum Setda, serta Sekretariat DPRD.

Pertemuan ini secara khusus membahas perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan fokus utama pada penguatan sistem e-katalog dan e-purchasing.

Dalam regulasi terbaru tersebut ditegaskan bahwa transaksi pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui mekanisme e-purchasing, yang dikelola langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun demikian, mekanisme ini dapat dikecualikan apabila produk tidak tersedia di katalog elektronik atau terdapat pertimbangan teknis dan efisiensi yang bersifat sangat mendesak.

Salah satu poin krusial yang turut dibahas adalah sinkronisasi anggaran kegiatan reses 35 anggota DPRD Tanah Bumbu. Dengan pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun, total anggaran untuk kebutuhan makan dan minum diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu menyampaikan catatan khusus terkait kondisi geografis wilayah. Banyak kegiatan reses berlangsung di pelosok desa dan kecamatan, sehingga penerapan sistem digital secara penuh dinilai masih menghadapi kendala teknis di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BLP Tanah Bumbu menegaskan bahwa setiap pengadaan bernilai di atas Rp200 juta tetap wajib melalui e-purchasing atau tender, sepanjang produk yang dibutuhkan tersedia dalam sistem.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD bersama Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Setda berencana melakukan studi banding ke daerah lain guna mencari referensi dan pola pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi terbaru.

“Kami akan mencari referensi di kabupaten atau kota lain sebagai percontohan,” ujar Sya’bani Rasul usai rapat.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Kawal Penguatan Syiar Islam, Gunung Antasari Juara Umum MTQN ke-23 Simpang Empat
DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin
DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Pastikan Pemulihan Listrik dan Kompensasi bagi Warga Terdampak
DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Strategi
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Minta BIB Konsisten Kendalikan Debu di Sekitar Crusher
DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:11 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal Penguatan Syiar Islam, Gunung Antasari Juara Umum MTQN ke-23 Simpang Empat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09 WITA

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:06 WITA

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:04 WITA

DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Pastikan Pemulihan Listrik dan Kompensasi bagi Warga Terdampak

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:13 WITA

Adv Kotabaru

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:11 WITA