TANAH BUMBU, RADARBANUA – Persoalan pendampingan serikat pekerja dalam proses pemeriksaan karyawan di PT Putra Perkasa Abadi (PT PPA) menjadi perhatian serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu. Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/3/2026).
RDP tersebut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, manajemen PT PPA, serta Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) PT PPA.
Pertemuan ini membahas perselisihan hubungan industrial yang muncul pasca insiden alat berat di area tambang perusahaan pada November 2025 lalu. Insiden tersebut melibatkan satu unit alat berat jenis HD yang dioperasikan oleh karyawan PT PPA dan mengalami ambles di area tambang.
Berdasarkan hasil investigasi internal perusahaan, kejadian tersebut diduga akibat operator mengoperasikan alat berat terlalu dekat dengan tepi jalan tambang.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menegaskan bahwa perusahaan seharusnya memberikan ruang yang jelas bagi pekerja untuk memperoleh pendampingan, khususnya saat menjalani proses pemeriksaan internal.
“Pekerja harus diberikan ruang untuk mendapatkan pendampingan, meskipun nantinya perusahaan dapat menetapkan batasan tertentu,” ujarnya dalam forum rapat.
Permasalahan mencuat ketika karyawan yang diperiksa tidak diperkenankan didampingi oleh serikat buruh dalam proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, pihak serikat pekerja juga mengaku tidak dilibatkan dalam tahapan investigasi insiden tersebut.
Serikat pekerja menilai pendampingan sangat penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan, objektif, serta tidak merugikan pihak pekerja.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT PPA membantah adanya larangan pendampingan. Industrial Relation PT PPA, Farrel Ardhana, menegaskan bahwa pada prinsipnya perusahaan memperbolehkan pendampingan serikat pekerja dalam proses pemeriksaan administrasi.
Ke depan, pihak manajemen berharap hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja dapat terus terjaga dengan baik. Komunikasi dan musyawarah dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap persoalan hubungan industrial.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh pihak dapat menemukan titik temu yang adil, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan di lingkungan PT PPA.












