TANAH BUMBU, RADARBANUA – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya penanganan banjir secara menyeluruh dan terintegrasi, tidak hanya bersifat parsial di titik-titik tertentu.
Selain itu, DPRD turut meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan peraturan terkait pemanfaatan lahan, khususnya terhadap pelanggaran di kawasan sempadan sungai.
Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul Anwar, memaparkan kondisi wilayahnya yang kerap terdampak banjir akibat penyempitan aliran sungai saat mengikuti rapat gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu, Senin (2/3/2026). Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah di aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran air hingga meluap ke permukiman warga.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu menyampaikan telah melakukan kajian pengendalian banjir bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Sebagai langkah konkret, PUPR akan memasang plang peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai.
Sejalan dengan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan akan lebih selektif dalam menerbitkan izin pendirian bangunan, khususnya di wilayah rawan banjir.
Satpol PP juga memastikan akan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan aturan terkait larangan pembangunan di sempadan sungai.
Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Al Aydrus, menegaskan bahwa perhatian DPRD tidak hanya terfokus pada Desa Sarigadung, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kecamatan Simpang Empat.
“Kami tidak ingin penanganan banjir ini bersifat parsial. Setiap terjadi hujan deras dengan durasi panjang, selalu ada titik-titik yang terendam. Ini harus ditangani secara menyeluruh dan terintegrasi,” tegasnya.
DPRD Tanah Bumbu berharap, melalui sinergi lintas sektor ini, upaya penanganan banjir dapat dilakukan secara lebih terencana dan efektif, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisir di masa mendatang.












