TANAHBUMBU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah dengan tema “Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Tanah Bumbu Beraksi Menuju Pengembangan Anak Usia Dini yang Berkualitas” di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025).
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam menyiapkan generasi yang siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. Menurutnya, anak yang mengikuti PAUD memiliki kematangan lebih baik saat memasuki sekolah dasar.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting. Anak yang mengikuti PAUD sebelum SD lebih memiliki kematangan dalam kesiapan belajar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program wajib belajar prasekolah bukan hanya sekadar pemenuhan aturan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Tanah Bumbu. Program ini diharapkan dapat membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar secara optimal.
“Program ini bertujuan agar anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pendidikan prasekolah, memperluas akses layanan PAUD berkualitas, serta meningkatkan kolaborasi dalam peningkatan mutu dan kompetensi pendidik. Ia juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menyukseskan program nasional wajib belajar satu tahun prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun.
“Saya berharap kita semua semakin menyadari pentingnya program ini demi memastikan setiap anak siap masuk SD,” katanya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memberikan penguatan terkait implementasi kebijakan wajib prasekolah dan peningkatan mutu layanan PAUD.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Pokja Bunda PAUD bersama tim, para Bunda PAUD kecamatan dan desa, pengawas TK, pemilik PAUD, serta pendidik dari satuan TK dan kelompok bermain.
Melalui kegiatan advokasi ini, pemerintah daerah berharap percepatan pelaksanaan wajib belajar prasekolah dapat berjalan semakin optimal sehingga seluruh anak di Tanah Bumbu memperoleh layanan pendidikan awal yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.









