Dispersip Kalsel Terapkan WFH 70 Persen, Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik

- Kontributor

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi pegawainya sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi energi, menghemat penggunaan BBM dan listrik di perkantoran Kebijakan ini diberlakukan dengan sejumlah penyesuaian guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, menyampaikan bahwa meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah, sekitar 30 persen pegawai tetap diwajibkan hadir secara langsung untuk menjaga operasional layanan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami menerapkan WFH. Namun, karena kami merupakan instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka jumlah kehadiran pegawai kami atur. Pelayanan tetap berjalan meski tidak seperti hari biasa,” ujar Sri Mawarni, Jum’at (17/4/2026).

Untuk menjaga produktivitas pegawai selama WFH, Dispersip menerapkan sejumlah ketentuan, di antaranya kewajiban absensi digital dan mengikuti apel pagi secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Selain itu, setiap pegawai diwajibkan melaporkan progres pekerjaan harian melalui tautan yang telah disediakan. Sistem piket juga diberlakukan bagi pegawai yang bekerja di kantor secara bergantian setiap pekan,” jelasnya.

Lebih jauh Sri Mawarnj menjelaskan, selama masa penyesuaian, operasional layanan perpustakaan turut mengalami perubahan. Pelayanan sementara dipusatkan di Perpustakaan Kilometer 6, Banjarmasin, termasuk layanan yang sebelumnya berada di kawasan Tendean. “Untuk hari Jumat, layanan dibuka hingga waktu Dzuhur, sementara pada hari Sabtu perpustakaan tetap melayani pengunjung seperti biasa, dan untuk har Minggu kita libur,” ungkapnya.

Sri Mawarni menegaskan, fokus utama kebijakan ini adalah memastikan administrasi perkantoran tetap berjalan optimal secara daring, tanpa mengabaikan layanan fisik yang masih dibutuhkan masyarakat, seperti layanan perpustakaan, keamanan, dan kebersihan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja pegawai dan pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan informasi dan literasi di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml

Berita Terkait

DWP PUPR Kalsel Gelar Pertemuan Rutin, Perempuan Diajak Berdaya Lewat Kerajinan Chunky Bag
Damkar Kalsel Matangkan Persiapan Hadapi NFSC 2026 di Palembang
Dishut Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Melalui Rakor Bersama Pemegang PPKH
Dinsos Kalsel Dampingi Kunker Komisaris PT Brantas Abipraya, Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung 20 Juni
Dinsos Kalsel Raih Predikat Terbaik Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman 2025
Anak PAUD Citra Indonesia Belajar Dunia Penyiaran di Radio Abdi Persada
Perkuat Ketahanan Informasi, Diskominfo Kalsel dan BINDA Bangun Sinergi Strategis
IKA PMII Kalsel Siap Bersinergi dengan Pemprov, Bangun Infrastruktur SDM Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WITA

DWP PUPR Kalsel Gelar Pertemuan Rutin, Perempuan Diajak Berdaya Lewat Kerajinan Chunky Bag

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WITA

Damkar Kalsel Matangkan Persiapan Hadapi NFSC 2026 di Palembang

Selasa, 21 April 2026 - 11:47 WITA

Dishut Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Melalui Rakor Bersama Pemegang PPKH

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WITA

Dinsos Kalsel Dampingi Kunker Komisaris PT Brantas Abipraya, Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung 20 Juni

Selasa, 21 April 2026 - 11:39 WITA

Dinsos Kalsel Raih Predikat Terbaik Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman 2025

Berita Terbaru