Dispersip Kalsel Terapkan WFH 70 Persen, Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik

- Kontributor

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi pegawainya sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi energi, menghemat penggunaan BBM dan listrik di perkantoran Kebijakan ini diberlakukan dengan sejumlah penyesuaian guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, menyampaikan bahwa meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah, sekitar 30 persen pegawai tetap diwajibkan hadir secara langsung untuk menjaga operasional layanan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami menerapkan WFH. Namun, karena kami merupakan instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka jumlah kehadiran pegawai kami atur. Pelayanan tetap berjalan meski tidak seperti hari biasa,” ujar Sri Mawarni, Jum’at (17/4/2026).

Untuk menjaga produktivitas pegawai selama WFH, Dispersip menerapkan sejumlah ketentuan, di antaranya kewajiban absensi digital dan mengikuti apel pagi secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Selain itu, setiap pegawai diwajibkan melaporkan progres pekerjaan harian melalui tautan yang telah disediakan. Sistem piket juga diberlakukan bagi pegawai yang bekerja di kantor secara bergantian setiap pekan,” jelasnya.

Lebih jauh Sri Mawarnj menjelaskan, selama masa penyesuaian, operasional layanan perpustakaan turut mengalami perubahan. Pelayanan sementara dipusatkan di Perpustakaan Kilometer 6, Banjarmasin, termasuk layanan yang sebelumnya berada di kawasan Tendean. “Untuk hari Jumat, layanan dibuka hingga waktu Dzuhur, sementara pada hari Sabtu perpustakaan tetap melayani pengunjung seperti biasa, dan untuk har Minggu kita libur,” ungkapnya.

Sri Mawarni menegaskan, fokus utama kebijakan ini adalah memastikan administrasi perkantoran tetap berjalan optimal secara daring, tanpa mengabaikan layanan fisik yang masih dibutuhkan masyarakat, seperti layanan perpustakaan, keamanan, dan kebersihan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja pegawai dan pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan informasi dan literasi di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml

Berita Terkait

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:28 WITA

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru