Dispersip Kalsel Terapkan WFH 70 Persen, Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik

- Kontributor

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi pegawainya sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi energi, menghemat penggunaan BBM dan listrik di perkantoran Kebijakan ini diberlakukan dengan sejumlah penyesuaian guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, menyampaikan bahwa meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah, sekitar 30 persen pegawai tetap diwajibkan hadir secara langsung untuk menjaga operasional layanan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami menerapkan WFH. Namun, karena kami merupakan instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka jumlah kehadiran pegawai kami atur. Pelayanan tetap berjalan meski tidak seperti hari biasa,” ujar Sri Mawarni, Jum’at (17/4/2026).

Untuk menjaga produktivitas pegawai selama WFH, Dispersip menerapkan sejumlah ketentuan, di antaranya kewajiban absensi digital dan mengikuti apel pagi secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Selain itu, setiap pegawai diwajibkan melaporkan progres pekerjaan harian melalui tautan yang telah disediakan. Sistem piket juga diberlakukan bagi pegawai yang bekerja di kantor secara bergantian setiap pekan,” jelasnya.

Lebih jauh Sri Mawarnj menjelaskan, selama masa penyesuaian, operasional layanan perpustakaan turut mengalami perubahan. Pelayanan sementara dipusatkan di Perpustakaan Kilometer 6, Banjarmasin, termasuk layanan yang sebelumnya berada di kawasan Tendean. “Untuk hari Jumat, layanan dibuka hingga waktu Dzuhur, sementara pada hari Sabtu perpustakaan tetap melayani pengunjung seperti biasa, dan untuk har Minggu kita libur,” ungkapnya.

Sri Mawarni menegaskan, fokus utama kebijakan ini adalah memastikan administrasi perkantoran tetap berjalan optimal secara daring, tanpa mengabaikan layanan fisik yang masih dibutuhkan masyarakat, seperti layanan perpustakaan, keamanan, dan kebersihan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja pegawai dan pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan informasi dan literasi di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml

Berita Terkait

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting
Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya
Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:13 WITA

Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru