Disdik Kalsel Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Tanpa Pungutan

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya terkait pelaksanaan acara perpisahan siswa tahun ajaran 2025/2026. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai isu pungutan liar serta rencana penyelenggaraan acara perpisahan mewah di luar lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, menegaskan pelaksanaan perpisahan atau pengukuhan kelulusan diprioritaskan dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing sesuai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan dan disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diimbau menyelenggarakan acara secara sederhana dan tidak berlebihan.

“Kebijakan dari pimpinan melalui surat edaran sudah jelas, diutamakan dilaksanakan di sekolah dan diusahakan sesederhana mungkin,” ujar Dedi, Senin (27/4/2025).

Menurut Dedi, sejumlah sekolah yang sebelumnya berencana menggelar perpisahan di hotel atau gedung mewah, termasuk seperti pelaksanaan di Gedung THM pada tahun sebelumnya, telah membatalkan rencana tersebut dan kembali memilih melaksanakan kegiatan di sekolah.

Selain menekankan kesederhanaan, Disdikbud Kalsel juga melarang keras adanya pungutan wajib yang dapat membebani orang tua siswa. Sekolah diminta memiliki empati terhadap kondisi ekonomi wali murid yang beragam.

“Jika ada biaya yang diperlukan, hal tersebut harus bersifat sumbangan sukarela tanpa mematok nominal tertentu maupun batas waktu pembayaran,” tegasnya.

Disdikbud Kalsel juga telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pungutan yang masuk melalui Ombudsman. Langkah penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada tekanan finansial terhadap orang tua siswa.

Dedi mengajak seluruh pihak mengembalikan hakikat acara perpisahan sebagai momen refleksi, apresiasi terhadap jasa guru, serta ruang mengenang perjalanan siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan.

Ia menegaskan, pihak dinas akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan seluruh sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami (Disdikbud Kalsel) akan terus memantau agar tidak ada sekolah yang melanggar aturan, baik dengan menggelar acara berlebihan maupun melakukan pungutan ilegal,” pungkasnya. MC Kalsel

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih hingga Penguatan Infrastruktur
Bappeda Kalsel Dorong TJSLP Jadi “Mesin Kedua” Pembangunan Daerah
Matangkan Revisi Perda TJSLP, Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dislautkan Kalsel Perkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi
Sinergi Lintas Daerah Diperkuat, PSU Permukiman Kalsel Ditarget Capai 38,30 Persen
Atlet Taekwondo SPOBDA Kalsel Sumbang Medali di Kejurnas 2026 Samarinda
Investasi Kalsel Melejit, Tembus Rp32 Triliun dan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Kalsel Dorong Sinergi Investasi dan Kesehatan, Kalsel Bidik Lompatan Ekonomi 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WITA

Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih hingga Penguatan Infrastruktur

Senin, 27 April 2026 - 13:15 WITA

Bappeda Kalsel Dorong TJSLP Jadi “Mesin Kedua” Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WITA

Matangkan Revisi Perda TJSLP, Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WITA

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dislautkan Kalsel Perkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WITA

Sinergi Lintas Daerah Diperkuat, PSU Permukiman Kalsel Ditarget Capai 38,30 Persen

Berita Terbaru