

Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi “Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual” dengan tema Peran PKK dalam Mencegah dan Menangani Tindak Kekerasan Seksual.
Kegiatan tersebut menjadi upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual yang saat ini masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Sambutan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, yang diwakili Staf Ahli TP PKK Provinsi Kalsel, Gusti Muhammad, menegaskan bahwa anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama agar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
“Anak-anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Namun saat ini ancaman kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Gusti Muhammad saat membacakan sambutan Ketua TP PKK Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan, kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam yang dapat memengaruhi masa depan anak. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.
“Orang tua harus memiliki pengetahuan, kepekaan, dan keberanian untuk memberikan perlindungan serta pendidikan yang tepat kepada anak-anak kita,” katanya.
Menurutnya, TP PKK memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga melalui jaringan PKK hingga ke tingkat akar rumput.
“Melalui jaringan PKK, kita dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada keluarga agar lebih peduli terhadap keselamatan anak,” tambahnya.
Ia berharap para peserta sosialisasi dapat menyampaikan kembali materi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar edukasi perlindungan anak semakin luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, memperkuat pengawasan dalam keluarga, serta menumbuhkan keberanian untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan. Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan anak merupakan aset terbesar bangsa yang harus dijaga bersama karena masa depan daerah dan bangsa berada di tangan generasi muda.
“Anak-anak adalah amanah sekaligus aset terbesar yang kita miliki. Di tangan merekalah masa depan daerah dan bangsa ini dititipkan. Namun hari ini ancaman terhadap keselamatan fisik dan psikologis anak semakin nyata, salah satunya adalah bahaya kekerasan seksual,” ujarnya.
Husnul Hatimah mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak justru kerap terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
“Melindungi anak dari kekerasan seksual bukan hanya tugas aparat penegak hukum ataupun pemerintah saja, melainkan tugas utama yang bermula dari benteng terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, DP3AKB Provinsi Kalsel bersama TP PKK Provinsi Kalsel ingin menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menilai edukasi seksual sejak dini tidak boleh lagi dianggap sebagai hal yang tabu. Orang tua harus mampu menjadi ruang aman bagi anak untuk bercerita serta menjadi pengawas yang peka terhadap perubahan perilaku anak.
“Anak-anak harus merasa nyaman dan percaya penuh untuk melaporkan apa pun yang mereka alami tanpa takut disalahkan. Orang tua juga harus mengajarkan kepada anak bagian tubuh mana yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh orang lain,” jelasnya.
Selain itu, Husnul Hatimah menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW, sekolah hingga pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Kita membutuhkan gerakan bersama dari tingkat keluarga hingga instansi pemerintah. Melalui gerakan ‘Keluarga Indonesia Lindungi Anak’, mari kita bangun lingkungan yang zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan pada anak,” pungkasnya. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












