Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

- Kontributor

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, secara resmi membuka kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu berlangsung Kamis (18/6/2026), di Kantor Bupati, Batulicin. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah yang adaptif, akuntabel, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati  Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan H. Deni Hariyanto, menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan, program, dan keputusan pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini tengah menjalankan visi besar “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.” Visi tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan berbagai produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Keputusan Bupati (Kepbup).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif

Ia mengatakan nilai-nilai BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistemis, dan Inovatif) harus menjadi ruh dalam setiap produk hukum yang disusun pemerintah daerah.

Dijelaskannya, nilai Akomodatif mengharuskan regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan responsif terhadap dinamika sosial.

Sementara nilai Kerja menuntut setiap aturan yang diterbitkan memiliki orientasi praktis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan mempercepat pelayanan publik.

Selain itu, nilai Sistematis menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Sedangkan nilai Inovatif mendorong lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, transformasi digital, dan penerapan konsep Smart Government.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan dialektika tersebut sejalan dengan Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Menurutnya, Peraturan Kepala Daerah memiliki peran penting dalam mengoperasionalkan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Oleh sebab itu, kualitas penyusunan regulasi harus terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Produk hukum daerah yang kuat secara yuridis dan akuntabel merupakan benteng perlindungan bagi aparatur dalam bekerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” tegasnya.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, memperkuat harmonisasi regulasi, serta mendukung percepatan pembangunan menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah (AP2D) Tanah Bumbu Prof. Dr. H. Murtir Jedawi, SH, S.Sos., M.Si, yang memberikan pemaparan terkait substansi negara hukum. Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Win)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB di Perpisahan Akhir Tahun Pembelajaran 2025/2026
Sinergi Dunia Usaha dan Pendidikan di Tanah Bumbu, Tingkatkan Kualitas SDM dan Tenaga Kerja Kompeten
Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Pemkab Dukung Integrasi Sapi-Sawit
Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional
Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Bumi Bersujud Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Tegaskan Sinergi Pembangunan, Dari Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi Industri
Bupati Tanbu Sampaikan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2018, Perkuat Peran dan Keterwakilan Perempuan di BPD
Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:12 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:11 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB di Perpisahan Akhir Tahun Pembelajaran 2025/2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:11 WITA

Sinergi Dunia Usaha dan Pendidikan di Tanah Bumbu, Tingkatkan Kualitas SDM dan Tenaga Kerja Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:10 WITA

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Pemkab Dukung Integrasi Sapi-Sawit

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:34 WITA

Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional

Berita Terbaru