
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha, salah satunya melalui pengembangan super app yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dalam satu aplikasi.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Kelompok Kerja (Pokja) III Bidang Administrasi Umum, Ibnu Sina, pada kegiatan Bincang Santai Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (4/8/2026).
Ibnu Sina menjelaskan, penurunan penilaian pada Indeks Kemudahan Berusaha di Kalimantan Selatan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk adanya tiga kabupaten/kota yang mengalami penurunan nilai sehingga berdampak terhadap capaian provinsi secara keseluruhan.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan perbaikan bersama perangkat daerah terkait agar capaian tersebut dapat meningkat pada penilaian berikutnya.
“Secara keseluruhan memang ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami penurunan nilai sehingga berpengaruh terhadap penilaian provinsi. Namun berbagai upaya perbaikan terus dilakukan agar capaian tahun depan dapat lebih baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu faktor yang turut memengaruhi pelayanan perizinan saat itu adalah adanya gangguan pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terjadi secara nasional.
Gangguan tersebut menyebabkan proses penerbitan sejumlah perizinan, khususnya kategori risiko rendah dan menengah, mengalami keterlambatan sehingga berdampak terhadap kecepatan pelayanan di daerah.
“Kami sempat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Saat itu memang terjadi perbaikan sistem OSS secara nasional sehingga berpengaruh terhadap layanan perizinan di berbagai daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian pelayanan,” jelasnya.
Meski demikian, Ibnu Sina menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota terus berkomitmen melakukan pembenahan layanan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat capaian positif yang berhasil diraih Kalimantan Selatan, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh pengakuan sebagai instansi yang tidak memiliki catatan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan investasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya telah meluncurkan aplikasi Bekantan untuk mendukung pelayanan perizinan yang lebih mudah dan cepat.
Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus diperkuat melalui pembangunan super app yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dari seluruh perangkat daerah ke dalam satu platform.
“Nantinya seluruh aplikasi pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan di berbagai SKPD, akan diintegrasikan dalam satu super app. Dengan demikian, investor maupun masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi yang berbeda untuk mengakses layanan pemerintah,” katanya.
Menurut Ibnu Sina, integrasi layanan digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kalimantan Selatan.
Ia optimistis berbagai langkah pembenahan yang dilakukan akan berdampak pada peningkatan Indeks Kemudahan Berusaha di Kalimantan Selatan pada tahun mendatang serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
“Harapannya, berbagai upaya perbaikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperbaiki indeks kemudahan berusaha, dan semakin mendorong iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












