Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Sertifikat MBR Bukan Sekadar Legalitas

- Kontributor

Rabu, 2 September 2026 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa sertifikat hak atas tanah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi merupakan aset yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara produktif.

Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah bagi 40 masyarakat MBR di desa Mekar, Kabupaten Banjar. Menurutnya, penerima sertifikat diharapkan dapat menjaga aset tersebut dengan baik dan tidak mudah mengalihkannya hanya karena pertimbangan ekonomi jangka pendek.

“Sertifikat ini bukan hanya sekadar hak milik, tetapi aset yang harus dijaga,” ujar Wiyagus, Banjar, Rabu (2/9/2026).

Ia menekankan, pemberian legalitas atas tanah harus diikuti dengan upaya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan layak. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membuka akses terhadap berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini tanggung jawab Pemda untuk membuka akses infrastruktur, air bersih, kemudian juga jalan,” jelasnya.

Dengan demikian, program tersebut tidak berhenti pada pemberian sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah. Pemerintah menginginkan agar tanah yang telah memiliki kepastian hukum juga dapat menjadi bagian dari lingkungan yang sehat serta memiliki nilai produktivitas ekonomi bagi masyarakat.

Wiyagus juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal keberlanjutan program tersebut.

“Kita harus bersinergi antara pemerintah pusat, Pemda, DPR RI, kemudian juga dari BPN dan seluruh stakeholder untuk bisa mengawal agar aset-aset ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar legalitas tanah yang diberikan kepada masyarakat dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi kepastian hukum, kualitas lingkungan, maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat penerima sertifikat dapat menjaga dan mengembangkan aset yang dimiliki secara bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya saat ini, tetapi juga oleh keluarga dan generasi berikutnya. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan
BKPRMI Kalsel Perkuat Silaturahmi Lewat Fun Gowes di Milad ke-49
Banjarmasin Juara Umum Kejurprov Anggar Kalsel, Borong 15 Medali Emas
DPPPAKB Kalsel Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Pendek Perlindungan Perempuan dan Anak
Gubernur Kalsel Resmi Buka Banua Competition 2026, Dorong Generasi Muda Miliki Mental Kompetitif dan Berdaya Saing
Lepas Kontingen Peksiminas, Gubernur Kalsel Pesan Kontingen Harumkan Nama dan Marwah Banua
DPKP Kalsel Dorong Kabupaten/Kota Jemput Bola Tingkatkan Registrasi PSAT PDUK
BI Kalsel: Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Konkret Stabilkan Harga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WITA

100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WITA

BKPRMI Kalsel Perkuat Silaturahmi Lewat Fun Gowes di Milad ke-49

Kamis, 3 September 2026 - 23:50 WITA

Banjarmasin Juara Umum Kejurprov Anggar Kalsel, Borong 15 Medali Emas

Kamis, 3 September 2026 - 17:31 WITA

DPPPAKB Kalsel Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Pendek Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 3 September 2026 - 11:00 WITA

Gubernur Kalsel Resmi Buka Banua Competition 2026, Dorong Generasi Muda Miliki Mental Kompetitif dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:58 WITA