Dinsos Tanah Bumbu Mulai Lakukan Verval Data Yatim Piatu, Disabilitas dan Lansia

- Kontributor

Rabu, 4 Januari 2023 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak penyandang disabilitas yang di validasi petugas dari Dinsos Tanah Bumbu

Anak penyandang disabilitas yang di validasi petugas dari Dinsos Tanah Bumbu

RADARBANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Masih sering dengar orang miskin tidak mendapat bantuan karena tidak masuk dalam database kemiskinan yang dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)?

Atau biasa mendengar dan melihat ada warga yang mampu, tapi justru mendapat bantuan pemerintah?

Kesalahan data warga miskin inilah yang berusaha diperbaiki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial (Dinsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya di akhir tahun tadi, Dinsos Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) beserta para TKSK dan Pendamping PKH Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam rakoor itu dibahas berbagai permasalahan data kemiskinan serta langkah verifikasi dan validasi (Verval) data sebagai satu-satunya data rujukan untuk memberikan bantuan atau jaminan sosial dari APBD.

Verifikasi dan Validasi ini penting agar penanganan warga miskin di Kabupaten Tanah Bumbu tepat sasaran dan lebih efektif.

Terpantau di lapangan, di awal tahun 2023 ini, Dinsos Kabupaten Tanah Bumbu mulai melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan di seluruh kecamatan, desa/kelurahan.

Petugas Verval dari Dinas Sosial yang ditugaskan di Kecamatan Mantewe, Jailani mengatakan bahwa verifikasi dan validasi ini langsung dilakukan secara door to door agar data lebih efektif dan valid.

“Nanti dari hasil verval ini, akan dibawa lagi ke Dinsos untuk dilakukan croscek data lagi apakah yang bersangkutan layak atau tidak. Yang tidak layak itu nanti diusulkan untuk dikeluarkan dari bantuan sosial” kata Jailani. Rabu, (04/01/2023)

Dia menambahkan bahwa yang didata ini adalah para anak yatim piatu, penyandang disabilitas dan lansia yang nantinya akan mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu  berupa uang tunai atau sembako.

“Untuk anak yatim nanti akan mendapatkan bantuan Rp.100 ribu perbulan, Penyandang disabilitas sebesar Rp.200 ribu dalam bentuk sembako dan Lanjut usia (Lansia) sebesar Rp.200 ribu dalam bentuk sembako” katanya

Berita Terkait

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green
DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Virtual Bersama BPK, Bahas Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
DPRD Tanah Bumbu Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih: Wujud Komitmen Perkuat Ekonomi Desa
Waket Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu Dorong Pengembangan Seni Baca Al-Qur’an
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029
Komisi I DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Bahas Program 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:15 WIB

DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Virtual Bersama BPK, Bahas Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah

Senin, 21 Juli 2025 - 11:20 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih: Wujud Komitmen Perkuat Ekonomi Desa

Berita Terbaru