Disperkimtan Tanbu Gelar Rapat Kerja Pertemuan Bulanan

- Kontributor

Rabu, 18 Januari 2023 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu

Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu

RADARBANUA.CO.ID, TANAHBUMBU – Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus rapat kerja bertempat di Aula Kantor Disperkimtan di Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (17/01/2023).

Rapat kerja tersebut dibuka langsung Kepala Disperkimtan H. Ansyari Firdaus dan dihadiri semua anggota DWP Unit Disperkintan.

Dalam arahannya, Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu meminta kepada seluruh pengurus DWP unit Disperkimtan untuk mendukung program kerja DWP Kabupaten dan memprogramkan kegiatan yang bermanfaat untuk anggota DWP dan ASN pada Disperkimtan dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, H. Ansyari Firdaus berharap DWP Disperkimtan melalui program kerjanya dapat terus bergerak aktif serta memberikan dampak positif untuk organisasi maupun masyarakat Tanah Bumbu.

“Saya harap DWP Disperkimtan dapat berperan aktif untuk kemajuan organisasi dan peningkatan kesejahteraan anggota maupun kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Ketua DWP unit Disperkimtan Tanah Bumbu Desy Triana mengatakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan pada awal tahun ini membahas program kerja yang dilakukan pada tahun 2023 dalam rangka mendukung program kerja DWP Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Hj Hasnah Mashude Ambo Sakka, SE, M.Si.

“DWP Disperkimtan siap melaksanakan dan bersinergi mendukung program kerja DWP Kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Ketua DWP Kabupaten Tanah Bumbu Hj Hasnah Mashude Ambo Sakka menekankan agar pengurus dan anggota agar aktif dan hadir dalam setiap pertemuan DWP.

Serta mendukung program pemerintah daerah dalam membantu mengimplementasikan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju serambi Madinah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu,anggota DWP juga diminta untuk terus meningkatkan kemampuan diri dalam setiap kali pertemuannya.

Berita Terkait

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin
Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Amnesti Presiden Prabowo, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Rasakan Kebebasan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik Lewat Program Go Green

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Dari Sendok Pertama Menuju Indonesia Emas: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banjarmasin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Tanah Laut, DPR RI dan BGN Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dua Keluarga Pekerja Rentan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan PT Pama Indomining

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Percepatan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB