Raperda Keolahragaan dan Bantuan Politik Diterima Fraksi DPRD Tanbu

- Kontributor

Jumat, 21 Juni 2024 - 05:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Rapat Paripurna (Rapurna) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, dalam rangka Pengambilan Keputusan serta dua buah raperda

Terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bertempat di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Kamis (20/06/2024).

Bupati Tanah Bumbu di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, Rapurna di hadiri oleh jajaran DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda beserta SKPD Tanah Bumbu.

Dua Buah Raperda tersebut yang dimaksud adalah Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Bantuan Politik.


Adapun 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan PKB dan telah menyatakan setuju terhadap Dua Buah Raperda.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Andrean Atma Maulani di dampingi wakil ketua Harmanuddin.


Setelah bersama-sama, mendengarkan dan memperhatikan pendapat fraksi-fraksi dewan, terhadap dua buah Raperda dan termuat beberapa kesimpulan, serta menjadi rumusan hukum dari pendapat akhir.

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD di lakukan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu.

dan Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Dua Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka menyampaikan, mewakili Pemerintah Daerah turut apresiasi dan memberikan penghargaan.

Kepada pihak DPRD yang telah menghadirkan satu putusan, dengan menelaah dan mengkaji terkait Dua Buah Raperda.

Jika Raperda yang di bahas dalam forum Rapurna bersifat fundamental yang mana proses pemerintahan sendiri di lahirkan dari sistem demokrasi.

Adapun Raperda Keolahragaan termasuk yaitu pembinaan atlet untuk membawa kabupaten menuju prestasi yang lebih baik.

sehingga dua Buah Raperna tersebut di nilai (urgent), sehingga harus segera di tindaklanjuti dan di selesaikan.

“Atas nama eksekutif dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan penghargaan dan terimakasih, semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” tutup Sekda Ambo Sakka

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan
IFA Archipelago Perdana Digelar di Kalsel, Fathul Jannah Dorong Sasirangan dan Industri Kreatif Naik Kelas ke Panggung Nasional
Gubernur Kalsel Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional HST, Sejumlah Komoditas Naik Jelang Maulid
Pra-Biennale Kalimantan 2026 Jadi Ruang Satukan Visi Perupa se-Kalimantan
Antisipasi Karhutla, Dishut Kalsel Siapkan Infrastruktur Pengairan di Zona Rawan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:34 WITA

IFA Archipelago Perdana Digelar di Kalsel, Fathul Jannah Dorong Sasirangan dan Industri Kreatif Naik Kelas ke Panggung Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:28 WITA