Dinas Dukcapil Gelar Pelayanan Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi. Bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa, 2 Juli 2024.

Sebanyak Sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim ini.

Rinciannya, Dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang. Dan Tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.


Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” sebut Gento.

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan.

Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.


Pencatatan ini, sambung Gento, juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanbu, Agustina Pratiwi, menambahkan. Kegiatan pencatatan perkawinan massal kembali akan di laksanakan di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Dengan total sebanyak 50 pasang peserta. (Ddi

Berita Terkait

Menteri LH Dorong Kabupaten Banjar Percepat Penanganan Sampah dan Hentikan Open Dumping
DKP Kalsel Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Ketahanan Perikanan Tangkap
Penguatan Ketahanan Nelayan Kalsel Hadapi Perubahan Iklim dan Dorong Produktivitas Perikanan Tangkap
Revisi Perda TJSLP Kalsel Dorong Transformasi Program Sosial Perusahaan Berbasis Klaster dan Digital
Kolaborasi Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel Perkuat TJSLP untuk Pemerataan Pembangunan
TMMD ke-128 Segera Dimulai, Pemprov Kalsel Perkuat Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
WFH Setiap Jumat, ESDM Kalsel Rasakan Dampak Penghematan
Perkuat Data Spasial Sawit, Disbunnak Kalsel Gelar Bimtek Pemetaan Lahan Perkebunan 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WITA

Menteri LH Dorong Kabupaten Banjar Percepat Penanganan Sampah dan Hentikan Open Dumping

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WITA

DKP Kalsel Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Ketahanan Perikanan Tangkap

Senin, 20 April 2026 - 15:12 WITA

Penguatan Ketahanan Nelayan Kalsel Hadapi Perubahan Iklim dan Dorong Produktivitas Perikanan Tangkap

Senin, 20 April 2026 - 14:23 WITA

Revisi Perda TJSLP Kalsel Dorong Transformasi Program Sosial Perusahaan Berbasis Klaster dan Digital

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Kolaborasi Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel Perkuat TJSLP untuk Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru