Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Materi Tekhnis Dan Ranperkada

- Kontributor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN -Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Tekhnis Dan Rencana Peraturan Kepala Daerah ( Ranperkada ). Jum at (09/08/2024) Hotel Eboni Kecamatan Batulicin.

Kegiatan ini menjadi bagian Focus Group Discussion penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan. Serta Penjaringan Isu isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan itu pula menghadirkan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II. Melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II Budi Santoso,ST.MT.


Bupati sampaikan, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementeriaan ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana dan RDTR.

Seperti di ketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan tekhnis untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022.

Lanjutnya, Ini telah di legalisasi melalui Perbup Nomor 110 Tahun 2022. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Pengembangan Wilayah IKN serta arahan Penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar Wilayah IKN salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menambahkan FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga di perlukan penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan Meski itu penyusunanya perlu di kaji secara baik.

“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk.

“Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementeriaan/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bumi Bersujud ini.,”pungkasnya.

Berita Terkait

DWP PUPR Kalsel Gelar Pertemuan Rutin, Perempuan Diajak Berdaya Lewat Kerajinan Chunky Bag
Damkar Kalsel Matangkan Persiapan Hadapi NFSC 2026 di Palembang
Dishut Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Melalui Rakor Bersama Pemegang PPKH
Dinsos Kalsel Dampingi Kunker Komisaris PT Brantas Abipraya, Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung 20 Juni
Dinsos Kalsel Raih Predikat Terbaik Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman 2025
Anak PAUD Citra Indonesia Belajar Dunia Penyiaran di Radio Abdi Persada
Perkuat Ketahanan Informasi, Diskominfo Kalsel dan BINDA Bangun Sinergi Strategis
IKA PMII Kalsel Siap Bersinergi dengan Pemprov, Bangun Infrastruktur SDM Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WITA

DWP PUPR Kalsel Gelar Pertemuan Rutin, Perempuan Diajak Berdaya Lewat Kerajinan Chunky Bag

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WITA

Damkar Kalsel Matangkan Persiapan Hadapi NFSC 2026 di Palembang

Selasa, 21 April 2026 - 11:47 WITA

Dishut Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Melalui Rakor Bersama Pemegang PPKH

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WITA

Dinsos Kalsel Dampingi Kunker Komisaris PT Brantas Abipraya, Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung 20 Juni

Selasa, 21 April 2026 - 11:39 WITA

Dinsos Kalsel Raih Predikat Terbaik Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman 2025

Berita Terbaru