Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Materi Tekhnis Dan Ranperkada

- Kontributor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN -Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Tekhnis Dan Rencana Peraturan Kepala Daerah ( Ranperkada ). Jum at (09/08/2024) Hotel Eboni Kecamatan Batulicin.

Kegiatan ini menjadi bagian Focus Group Discussion penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan. Serta Penjaringan Isu isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan itu pula menghadirkan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II. Melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II Budi Santoso,ST.MT.


Bupati sampaikan, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementeriaan ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana dan RDTR.

Seperti di ketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan tekhnis untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022.

Lanjutnya, Ini telah di legalisasi melalui Perbup Nomor 110 Tahun 2022. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Pengembangan Wilayah IKN serta arahan Penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar Wilayah IKN salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menambahkan FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga di perlukan penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan Meski itu penyusunanya perlu di kaji secara baik.

“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk.

“Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementeriaan/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bumi Bersujud ini.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
IFA Archipelago Perdana Digelar di Kalsel, Fathul Jannah Dorong Sasirangan dan Industri Kreatif Naik Kelas ke Panggung Nasional
Gubernur Kalsel Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional HST, Sejumlah Komoditas Naik Jelang Maulid
Pra-Biennale Kalimantan 2026 Jadi Ruang Satukan Visi Perupa se-Kalimantan
Antisipasi Karhutla, Dishut Kalsel Siapkan Infrastruktur Pengairan di Zona Rawan
Gelorakan Nasionalisme, Diskominfo Kalsel Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:34 WITA

IFA Archipelago Perdana Digelar di Kalsel, Fathul Jannah Dorong Sasirangan dan Industri Kreatif Naik Kelas ke Panggung Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:25 WITA

Gubernur Kalsel Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional HST, Sejumlah Komoditas Naik Jelang Maulid

Berita Terbaru

Daerah

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:28 WITA