Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Materi Tekhnis Dan Ranperkada

- Kontributor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN -Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Tekhnis Dan Rencana Peraturan Kepala Daerah ( Ranperkada ). Jum at (09/08/2024) Hotel Eboni Kecamatan Batulicin.

Kegiatan ini menjadi bagian Focus Group Discussion penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan. Serta Penjaringan Isu isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan itu pula menghadirkan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II. Melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II Budi Santoso,ST.MT.


Bupati sampaikan, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementeriaan ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana dan RDTR.

Seperti di ketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan tekhnis untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022.

Lanjutnya, Ini telah di legalisasi melalui Perbup Nomor 110 Tahun 2022. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Pengembangan Wilayah IKN serta arahan Penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar Wilayah IKN salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menambahkan FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga di perlukan penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan Meski itu penyusunanya perlu di kaji secara baik.

“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk.

“Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementeriaan/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bumi Bersujud ini.,”pungkasnya.

Berita Terkait

HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia
Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total
Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga
Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen
Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga
Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima
Dinas Pariwisata Kalsel Fokus Tingkatkan Kunjungan Wisatawan melalui Destinasi Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:24 WITA

HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:20 WITA

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WITA

Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:52 WITA

Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga

Berita Terbaru