Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

- Kontributor

Selasa, 10 September 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

TANAHBUMBU – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, di gelar Selasa (10/9/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan raperda perubahan atas peraturan daerah (raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya di sampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus di perhatikan adalah pengelolaan drainase. Agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar di perhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan
Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui
Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur
Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga
Cegah Budaya Asal Viral, DPRD Tanbu Ajak Orang Tua Perkuat Literasi Digital Anak
Reses di Sarigadung, Habib Mail Tegaskan Komitmen: Serap Aspirasi, Percepat Pembangunan, dan Libatkan Warga
DPRD Banjar Perketat Revisi RTRW 2021–2041: Pastikan Arah Pembangunan 20 Tahun Lebih Terencana dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:44 WIB

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:49 WIB

Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:17 WIB

Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:20 WIB

Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga

Berita Terbaru