TANAH BUMBU, RADARBANUA — Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi 10 kepala SMA Negeri se-Kabupaten Tanah Bumbu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2026).
Audiensi tersebut digelar untuk memperjuangkan sejumlah kebutuhan mendesak sekolah, mulai dari pemenuhan tenaga pendidik, rehabilitasi gedung, hingga peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu sekaligus Koordinator Komisi I, Andrean Atma Maulani. Turut mendampingi sejumlah anggota Komisi I, yakni Hj. Ernawati, H. Irin, M. Dodi Trunur Rizky, HS, Makhruri, Sarniah, dan Nur Khalifah.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, H. Abdul Rahim, bersama jajaran pejabat struktural.
Andrean Atma Maulani mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah aspirasi dan aduan yang disampaikan para kepala sekolah kepada DPRD Tanah Bumbu.
Menurutnya, pengelolaan jenjang SMA, SMK, dan SLB berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu, DPRD Tanah Bumbu berinisiatif memfasilitasi pertemuan agar berbagai persoalan di lapangan dapat disampaikan langsung kepada pihak yang berwenang.
“Kami memfasilitasi para kepala sekolah agar persoalan riil di lapangan, seperti rehabilitasi gedung sekolah dan kekurangan guru, dapat didengar langsung oleh dinas terkait di tingkat provinsi untuk dicarikan solusi bersama,” ujar Andrean.
Sebanyak 10 kepala SMA Negeri yang mengikuti audiensi tersebut masing-masing berasal dari:
- SMAN 1 Simpang Empat: Abdul Rokhim
- SMAN 1 Kusan Hilir: Wahidah
- SMAN 1 Batulicin: Muraqibuddin
- SMAN 2 Simpang Empat: Bukhori
- SMAN 1 Angsana: Maryudi
- SMAN 1 Mantewe: Jamalluddinnor
- SMAN 1 Sungai Loban: Akhmad Supianor Fajeri
- SMAN 2 Satui: Sukasno
- SMAN 1 Karang Bintang: Muhammad Abduh
- SMAN 1 Kusan Hulu: Faisal Anwar
Dalam audiensi itu, para kepala sekolah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama terkait kekurangan tenaga guru serta kondisi sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan perhatian dan penanganan.
Selain membahas persoalan tersebut, pertemuan juga menghasilkan wacana strategis berupa penjajakan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kerja sama lintas pemerintahan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penganggaran dan pelaksanaan program pendidikan, khususnya untuk mendukung pemerataan mutu pendidikan, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah menengah dan SLB di Kabupaten Tanah Bumbu.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebutuhan pendidikan di daerah dapat ditangani secara lebih terarah dan berkelanjutan.












