TANAHBUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Komisi III mengadakan rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (2/10/2024).
Kegiatan ini untuk membahas peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan kuota tenaga kerja lokal yang dinilai masih kurang maksimal.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, rapat tersebut dihadiri enam anggota DPRD yang menyuarakan kekhawatiran atas minimnya keterlibatan warga lokal dalam sektor ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal menjadi prioritas agar kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu meningkat,” ujar Andi Asdar dengan tegas.
Isu ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya angka pengangguran di Tanah Bumbu yang dianggap dapat diatasi melalui kebijakan perusahaan yang lebih mengutamakan warga lokal.
DPRD juga menyoroti perlunya perusahaan untuk tidak hanya membuka lapangan kerja bagi warga lokal, tetapi juga memberikan pelatihan agar mereka dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja.
Mereka berjanji akan mendorong perusahaan agar memberikan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan bagi warga lokal, sehingga mereka dapat memenuhi standar industri yang ditetapkan.
Melalui rapat ini, DPRD Tanah Bumbu berharap kebijakan yang lebih adil dan berkeadilan bagi masyarakat lokal dapat segera diimplementasikan, yang tidak hanya menurunkan angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga secara keseluruhan.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Tanah Bumbu dan dapat dijadikan contoh bagi daerah lain dalam memberdayakan potensi tenaga kerja lokal.