DPRD Tanah Bumbu Pangkas Durasi Perjalanan Dinas, Fokus Hasil Kerja Tahun 2026

- Kontributor

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja yang digelar di ruang Rapat Komisi DPRD, Senin (2/2/2026).

Rapat menyepakati poin krusial, yakni pemangkasan durasi perjalanan dinas dalam provinsi dari tiga hari menjadi hanya dua hari. Hadir dalam rapat Sekretaris Komisi I DPRD Tanbu, Ernawati; Wakil Ketua Komisi I, Makhruri; perwakilan BPKAD; serta seluruh jajaran Komisi I DPRD Tanah Bumbu.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman, menekankan pentingnya kualitas hasil kerja dibandingkan formalitas. “Jangan sampai pengurangan hari ini justru membuat hasil kunjungan tidak maksimal. Kita ingin memastikan bahwa setiap perjalanan dinas memberikan dampak nyata bagi daerah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi,” tegas Boby.

Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menjelaskan tiga landasan Perbup 2026, yakni yuridis, sosiologis, dan filosofis. Secara yuridis, aturan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025. “Penyesuaian ini perlu dilakukan agar standar satuan harga, seperti uang harian dan transportasi, selaras dengan kabupaten/kota lain di wilayah Kalimantan,” jelas Yulian.

Yulian juga menyebut keberadaan jalan alternatif Batulicin – Banjarbaru yang memangkas waktu tempuh menjadi sekitar empat jam sebagai alasan logis pemendekan durasi perjalanan.

Berdasarkan draf Pasal 2 Ayat 2, perjalanan dinas dapat ditambah satu hari menjadi tiga hari dengan tiga syarat: adanya jadwal kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam dua hari, mendapat persetujuan pejabat berwenang, serta adanya bukti kunjungan lebih dari satu lokasi. “Kami ingin melindungi integritas institusi. Pengetatan ini dilakukan agar tidak ada lagi laporan perjalanan tiga hari padahal faktanya hanya dilakukan satu atau dua hari,” tambah Yulian.

Di akhir rapat, DPRD Tanbu mengingatkan agar administrasi pelaporan, termasuk stempel kunjungan dan bukti penginapan, harus benar-benar valid untuk menghindari temuan saat pemeriksaan BPK. Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan draf Perbup sebelum disahkan untuk tahun anggaran 2026.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dalami Strategi Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banjar
Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Tiru ke DPRD Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Serikat Pekerja di PT PPA, RDP Dorong Hubungan Industrial Harmonis
DPRD Tanah Bumbu Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi, Soroti Sempadan Sungai dan Perizinan Bangunan
DPRD Tanah Bumbu Gerak Cepat Atasi Bau Sampah di Desa Batuah, Dua Solusi Disepakati
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Makhruri Hadiri ‘Aksi Bejual Wadai’, DPRD Tanah Bumbu Dukung Penuh UMKM Lokal di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:43 WITA

DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman

Senin, 9 Maret 2026 - 15:41 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dalami Strategi Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banjar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WITA

Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Tiru ke DPRD Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:29 WITA

DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Serikat Pekerja di PT PPA, RDP Dorong Hubungan Industrial Harmonis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi, Soroti Sempadan Sungai dan Perizinan Bangunan

Berita Terbaru