DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

- Kontributor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna  Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

TANAHBUMBU – Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (07/10/24).

Pada rapat dihadiri Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Assisten dan para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

Dihadiri Wakil Ketua H. Hasnuddin dan H. Syahbani Rasul, Pimpinan Rapat mempersilakan masing masing Fraksi untuk menyampaikan Pendapat Akhir Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tersebut.

Pendapat Akhir disampaikan dengan diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nur Khalifah, Fraksi PKB oleh Andi Sadar Wijaya, Fraksi Gerindra oleh H. Boby Rahman, Fraksi Golkar oleh M. Dodi Trinur Rizky, Fraksi PAN oleh Masripay, dan Fraksi Nasdem Sejahtera oleh Gt. Erwin Arifin.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir, masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.

Namun sebelumnya, masing masing Fraksi menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pemkab Tanbu yang sudah memberikan jawaban atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh masing masing Fraksi sebelumnya pada Rapat Paripurna terdahulu.

Selain itu, masing masing Fraksi juga meminta Pemkab Tanbu khususnya SKPD terkait untuk benar benar melaksanakan apa apa yang sudah tercantum di dalam Peraturan Daerah tersebut secara serius dan optimal.

Hal ini juga disampaikan oleh Pimpinan Rapat, bahwa Pendapat Akhir yang disampaikan oleh masing masing Fraksi agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Tanbu, baik berupa usul, saran dan masukan, demi tercapainya pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara selanjutnya, kemudian dilakukan Penandatanganan berkas Peraturan Daerah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama dengan pihak Pemkab Tanbu yang diwakili oleh Sekda Kab Tanbu, dengan disaksikan oleh seluruh peserta yang berhadir

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda Kerjasama Daerah, Fokus pada Pembangunan dan Investasi
Abdul Rahim Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Selamatkan Generasi Muda Tanah Bumbu
DPRD Tanbu Dorong Relokasi Pasar Pagatan: Pedagang dan Warga Masih Menolak Lokasi Alternatif
DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Daerah Religius dan Maju
BPK RI Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan Daerah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif: Tenaga Kesehatan dan Waralaba Didukung Pemkab
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakat Bahas Raperda Kerjasama Daerah
Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda Kerjasama Daerah, Fokus pada Pembangunan dan Investasi

Senin, 15 September 2025 - 12:06 WIB

Abdul Rahim Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Selamatkan Generasi Muda Tanah Bumbu

Senin, 15 September 2025 - 09:56 WIB

DPRD Tanbu Dorong Relokasi Pasar Pagatan: Pedagang dan Warga Masih Menolak Lokasi Alternatif

Sabtu, 13 September 2025 - 11:12 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Daerah Religius dan Maju

Selasa, 9 September 2025 - 13:16 WIB

BPK RI Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB