DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

- Kontributor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna  Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

TANAHBUMBU – Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (07/10/24).

Pada rapat dihadiri Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Assisten dan para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

Dihadiri Wakil Ketua H. Hasnuddin dan H. Syahbani Rasul, Pimpinan Rapat mempersilakan masing masing Fraksi untuk menyampaikan Pendapat Akhir Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tersebut.

Pendapat Akhir disampaikan dengan diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nur Khalifah, Fraksi PKB oleh Andi Sadar Wijaya, Fraksi Gerindra oleh H. Boby Rahman, Fraksi Golkar oleh M. Dodi Trinur Rizky, Fraksi PAN oleh Masripay, dan Fraksi Nasdem Sejahtera oleh Gt. Erwin Arifin.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir, masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.

Namun sebelumnya, masing masing Fraksi menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pemkab Tanbu yang sudah memberikan jawaban atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh masing masing Fraksi sebelumnya pada Rapat Paripurna terdahulu.

Selain itu, masing masing Fraksi juga meminta Pemkab Tanbu khususnya SKPD terkait untuk benar benar melaksanakan apa apa yang sudah tercantum di dalam Peraturan Daerah tersebut secara serius dan optimal.

Hal ini juga disampaikan oleh Pimpinan Rapat, bahwa Pendapat Akhir yang disampaikan oleh masing masing Fraksi agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Tanbu, baik berupa usul, saran dan masukan, demi tercapainya pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara selanjutnya, kemudian dilakukan Penandatanganan berkas Peraturan Daerah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama dengan pihak Pemkab Tanbu yang diwakili oleh Sekda Kab Tanbu, dengan disaksikan oleh seluruh peserta yang berhadir

Berita Terkait

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan
Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui
Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur
Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga
Cegah Budaya Asal Viral, DPRD Tanbu Ajak Orang Tua Perkuat Literasi Digital Anak
Reses di Sarigadung, Habib Mail Tegaskan Komitmen: Serap Aspirasi, Percepat Pembangunan, dan Libatkan Warga
DPRD Banjar Perketat Revisi RTRW 2021–2041: Pastikan Arah Pembangunan 20 Tahun Lebih Terencana dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:44 WIB

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:49 WIB

Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:17 WIB

Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:20 WIB

Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga

Berita Terbaru