DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

- Kontributor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna  Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Raperda Perubahan Nomor 19 Tahun 2022

TANAHBUMBU – Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (07/10/24).

Pada rapat dihadiri Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Assisten dan para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

Dihadiri Wakil Ketua H. Hasnuddin dan H. Syahbani Rasul, Pimpinan Rapat mempersilakan masing masing Fraksi untuk menyampaikan Pendapat Akhir Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tersebut.

Pendapat Akhir disampaikan dengan diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nur Khalifah, Fraksi PKB oleh Andi Sadar Wijaya, Fraksi Gerindra oleh H. Boby Rahman, Fraksi Golkar oleh M. Dodi Trinur Rizky, Fraksi PAN oleh Masripay, dan Fraksi Nasdem Sejahtera oleh Gt. Erwin Arifin.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir, masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.

Namun sebelumnya, masing masing Fraksi menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pemkab Tanbu yang sudah memberikan jawaban atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh masing masing Fraksi sebelumnya pada Rapat Paripurna terdahulu.

Selain itu, masing masing Fraksi juga meminta Pemkab Tanbu khususnya SKPD terkait untuk benar benar melaksanakan apa apa yang sudah tercantum di dalam Peraturan Daerah tersebut secara serius dan optimal.

Hal ini juga disampaikan oleh Pimpinan Rapat, bahwa Pendapat Akhir yang disampaikan oleh masing masing Fraksi agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Tanbu, baik berupa usul, saran dan masukan, demi tercapainya pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara selanjutnya, kemudian dilakukan Penandatanganan berkas Peraturan Daerah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama dengan pihak Pemkab Tanbu yang diwakili oleh Sekda Kab Tanbu, dengan disaksikan oleh seluruh peserta yang berhadir

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dalami Strategi Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banjar
Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Tiru ke DPRD Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Serikat Pekerja di PT PPA, RDP Dorong Hubungan Industrial Harmonis
DPRD Tanah Bumbu Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi, Soroti Sempadan Sungai dan Perizinan Bangunan
DPRD Tanah Bumbu Gerak Cepat Atasi Bau Sampah di Desa Batuah, Dua Solusi Disepakati
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Makhruri Hadiri ‘Aksi Bejual Wadai’, DPRD Tanah Bumbu Dukung Penuh UMKM Lokal di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:43 WITA

DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman

Senin, 9 Maret 2026 - 15:41 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dalami Strategi Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banjar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WITA

Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Tiru ke DPRD Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:29 WITA

DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Serikat Pekerja di PT PPA, RDP Dorong Hubungan Industrial Harmonis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi, Soroti Sempadan Sungai dan Perizinan Bangunan

Berita Terbaru